Ngedarkan Narkoba Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Jember
https://www.memopos.co.id/2020/02/ngedarkan-narkoba-pria-ini-diamankan.html
Mursidi Saat Diamankan Polisi
MEMOPOS.com,Jember - Hari ini 15/2/20 Satnarkoba Polres Jember krmbali berhasil menangkap para pelaku pengedar Sabu Sabu di wilayah hukum Polres Jember.
Kasat Narkoba Iptu Agung Joko Haryono SH SIK mengatakan penangkapan tersangka Mursidi (39)tahun ini semula unit Opsnal Satresnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini memiliki narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya anggota kami hari rabu 5 februari 2020 sekitar pukul 18.30 wib angota kami berhasil melakukan penangkapan tersangka yang mengaku Mursidi, "Terangnya
Penangkapan mursidi di pinggir jalan yang berada di pasar jeruk gembong Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember
Lanjut kasat narkoba, saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 klip shabu seberat 0,49,"Ucap Agung
Barang bukti (BB) yang di amankan satnarkoba polres jember 1 klip plastik yang berisikan Shabu Shabu dengan berat 0,49 gram 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, dan 1 buah jp merk Oppo warna hitam," Katanya
Pasal yang dilanggar oleh pelaku pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya. (ndik)
