Ngedarkan Narkoba Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Jember

Mursidi Saat Diamankan Polisi

MEMOPOS.com,Jember - Hari ini 15/2/20 Satnarkoba Polres Jember krmbali berhasil menangkap para pelaku pengedar Sabu Sabu di wilayah hukum Polres Jember.

Kasat Narkoba Iptu Agung Joko Haryono SH SIK mengatakan penangkapan tersangka Mursidi (39)tahun ini semula unit Opsnal Satresnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini memiliki narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya anggota kami hari rabu 5 februari 2020 sekitar pukul 18.30 wib angota kami berhasil melakukan penangkapan tersangka yang mengaku Mursidi, "Terangnya

Penangkapan mursidi di pinggir jalan yang berada di pasar jeruk gembong Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember

Lanjut kasat narkoba, saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 klip  shabu seberat 0,49,"Ucap Agung

Barang bukti (BB) yang di amankan satnarkoba polres jember 1 klip plastik yang berisikan Shabu Shabu dengan berat 0,49 gram 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, dan 1 buah jp merk Oppo warna hitam," Katanya

Pasal yang dilanggar oleh pelaku pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya. (ndik)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 372109326932046673

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item