Kabag OPS Polres Sukabumi Pimpin Pengamanan Pengumuman Hasil Pemeriksaan Berkas Pesyaratan Calon Bupati Sukabumi

https://www.memopos.co.id/2020/02/kabag-ops-polres-sukabumi-pimpin.html
Kabag OPS Saat Cek Pemberkasan
MEMOPOS.com, Sukabumi - Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi, SH., memimpin pengamanan pembacaan hasil pemeriksaan penyerahan dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 di Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi. Senin (24/02/20).
Pembacaan hasil pemeriksaan atas persyaratan calon perseorangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tersebut atas nama pasangan Usep Rahmat dan Hasanudin oleh Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi pada pukul 01.56 wib. Yang berlangsung di kantor KPUD beralamat di Komplek Ruko Gayaika Jalan Raya Siliwangi No. 92 Cibadak Kabupaten Sukabumi provinsi Jawa barat
Adapun hasil dari pemeriksaan KPUD atas berkas persyaratan calon perseorang atas nama Usep Rahmat dan Hasanudin dinyatakan tidak memenuhi syarat dari 118 ribu yang di syaratkan sedang dalam persyaratan yang dibawa hanya terkumpul 6 ribu KTP.
Atas keputusan pihak KPUD tersebut calon Usep Rahmat dan Hasanudin menyatakan keberatan dan akan melakukan Class Action.
Mengantisipasi kegiatan tersebut Polres Sukabumi telah menerjunkan personil gabungan Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi untuk mengamankannya yang di pimpin Kabag Ops Polres Sukabumi.
Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Nuredy Irwansyah Putra, SH., S.I.K., M.H., menyatakan melalui Paur Humas bahwa kegiatan pendaftaran calon perseorangan dari jalur non partai pilkada serentak.
"Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tahun 2020 merupakan tahapan yang harus diamankan oleh Kami Selaku Kepolisian sehingga tahapan tersebut dapat terselenggara dengan aman dan lancar". Ujarnya.
Diketahui bahwa pasangan perseorangan Usep Rahmat dan Hasan keduanya warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa barat.
(Hengki Juendi)



