Di Akhir Tahun 2019, Satlantas Polres Jember Amankan 334 Kendaraan Yang Tidak Sesuai Dengan Standart

https://www.memopos.co.id/2020/01/di-akhir-tahun-2019-satlantas-polres.html
Kasat Lantas Polres Jember Saat Pres Release
MEMOPOS.com,Jember -Diwilayah Hukum Polres jember, Hari ini 1/1/2020 Satlantas Polres Jember adakan Pres Release dihalaman satlantas polres jember.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael SIK mengatakan ini adalah keseluruhan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan melalui patroli. Pertama tahapan untuk patroli pertama adalah kita antisipasi balapan liar.
Kedua kita tingkatkan lagi menjadi kendaraan yang tidak sesuai Spektek/Brong melalui patroli dan kita mengingat laka lantas bahkan kendaraan Roda Dua yang tidak spektek/Brong, "Terangnya
Lanjut Kasat, sehingga kami melakukan penindakan terkait kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek," Imbuhnya
Kemudian yang ke tiga kita tingkat lagi yaitu Knalpot brong. Jadi ada beberapa tahapan penindakan kendaraan roda dua yang dilaksanakan selama bulan Desember," katanya
Jadi di belakang ini semua kendaraan ada 334 dan ini sebelumnya sudah kita kirim ke Kejaksaan,"Ucapnya
Dan ini adalah awal dari kegiatan kepolisian di tingkatkan yaitu patroli balap liar wilayah Kabupaten Jember baik dalam kota sampai pedesaan dan kemudian kita tingkatkan lagi yaitu kendaraan yang yidak sesuai spesifikasi mengingat laka lantas mengakibatkan roda dua.Kemudia kita meningkatkan kembali itu Knalpot brong.
Mengenai Kendaraan yang ditilang, jelas berarti ada beberapa tahapan untuk balap liar ada yang tidak sesuai spesifikasi kita perlu mengamankan kendaraannya dan untuk yang bersangkutan bisa mengambil dengan melengkapi kepemilikan kendaraan bermotor seperti BPKB dengan kendaraan yang harus kembali seperti standart, "Ujar Kasat Lantas
Untuk pengambilan bisa di ambil di bagian tilang atau pelanggaran dan untuk knalpot brong sendiri sama dengan spesifikasi tidak sesuai dengan kendaraannya membawa knalpot aslinya atau yang standart.,"Pungkasnya.(ndik)