Akibat Berbohong, Nenek ini Di Tahan Di Mapolres Jember
https://www.memopos.co.id/2020/01/akibat-berbohong-nenek-ini-di-tahan-di.html
Nenek Jum Saat Di Wawancarai Awak Media
MEMOPOS.com,Jember - Hari ini 10/1/2020,di wilayah hukum polres jember gelar Pres Release di halaman mapolres jember.
AKBP Alfian Nurrizal SH SIK M Hum mengatakan pada tanggal 4 desember 2019 adanya laporan dari saudara bu jum dengan kekerasan seksual. Bu jum yang usia 60 tahun ini mengakui bahwa dirinya berbohong atau palsu.
Hasil dari olah TKP yang kami kumpulkan namun ada bercak darah yang ada di pakaian maupun di sprei. Dan tentunya ini memang darah bu jum,"katanya
Namun setelah melakukan pengecekan terhadap visum yang di alami seksual tidak ada ditemukan adanya sebuah sobek atau perlakuan seksual," Terangnya
Lanjut kapolres jember yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Jumbo sehingga kami melakukan olah TKP secara mendalam ternyata dari aliran darah seharusnya apa bila posisi seharusnya perkosaan tertidur ini'tentunya aliran darah di leher akan mengenai daerah belakang
Sementara leher ini yang di iris darah yang jatuh ke bawah dan posisi itu posisi duduk dan ini yang menjadi kami ada kejanggalan terhadap kasus ini anatara korelasi yang disampaikan oleh korban dengan alat bukti yang kami temukan tidak terkaitan,"ucapnya
Sehingga kami melakukan intrograsi dengan secara intensif dan akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwasanya dirinya menyakiti dirinya alasan bahwa ada utang piutang sebesar 10 juta, sehingga kami akhirnya lakjkan saat ini dengan jadikan tersangka karna melakukan pengaduan palsu dan kita kenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan,"Pjngkasnya. (ndik)
