Tiga Pria Ini Digelandang Satnarkoba Polres Jember

https://www.memopos.co.id/2019/12/tiga-pria-ini-digelandang-satnarkoba.html
Tiga Pelaku Saat Akan Diami Tahanan Narkoba
MEMOPOS.com,Jember-Diwilayah Hukum Polres Jember Satnarkoba Polres Jember telah menangkap sabu sabu di wilayah Puger Kecamatan Puger Kabupaten Jember.10/12/19
Singkat saja pada hari sabtu 7/12/19 Satnarkoba polres jember sekutar jam 00.45 wib. Saat pelaku dipinggir jalan yang berada di Desa Kasiyan kedapatan mengedar narkotika jenis sabu.
Menurut Iptu Agung Joko Haryono SIK. MH menjelaskan bahwa Kolles dan kawan kawannya mengedarkan sabu sabu di kawasan kasiyan puger, "Katanya
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 buah klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,17 gram dan 0,14 gram," terangnya
Setelah di timbang didepan pelaku oleh penyidik, ada dua buah pipet kaca, 1 buah sedotan, 1 buah tutup botol, dan alat hisap dan dua klip sabu ditemukan didalam tas tersangka yang membawa, sedangkan 1 pipet kaca ditemukan didalam saku celana milik tersangka Choirul Rizal, "Ucap Kasat Narkoba Polres Jember
Sehingga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke polres jember guna proses lebih lanjut," imbuhnya
Pasal yang dilanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) junto 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," Pungkasnya. red. (Beni/Sugik)