Rapat Paripurna DPRD Blora Persetujuan Anggaran TH 2020 Sudah Diputuskan

Rapat Paripurna Saat Penandatanganan 

MEMOPOS.com,Blora - Dalam acara rapat paripurna persetujuan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) Kab Blora, di hadiri Forkompinda Blora, dalam rapat tersebut yaitu Ranperda  secara aklamasi telah disetujui bersama untuk di tetapkan Anggota Dewan yang hadir,

Dalam sidang paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kab Blora tapatnya jln A, Yani jumat(29/11) rapat rencana anggaran pendapat dan belanja Daerah (RAPBD) Blora,untuk anggaran tahun 2020 telah di setujui dan ditetapkan,

Rapat Paripurna ini   dipimpin  langsung Ketua Dewan HM Dasum  dari partai PDIP,dan didampingi seluruh wakil Ketua Siswanto dari partai Golkar, Mustopa dari partai PKB, Sakijan dari partai Nasdem,Sidang tersebut sudah memenuhi fuorum dan sah untuk mengambil keputusan,karena telah di hadiri oleh seluruh fraksi dari jumlah 43 anggota dewan sehingga acara sidang tersebut bisa di mulai,,

Dalam sambutan Bupati Blora Djoko Nugroho dan memberi jawaban atas pandangan fraksi yang dilaksanakan sidang sebelumnya,dalam pidatonya,menyampaikan beberapa hal terkait  pembangunan dan pembangunan tentang anggaran yang masih belum mencukupi
Anggaran saat ini untuk difokuskan pembangunan perkantoran dan wajah kota Blora, karena masih lebih 40% untuk belanja pegawai, sedangkan untuk infrastruktur sudah di amanatkan sebesar25% ,sisa lainya di bagi bagi OPD ,untuk tahun depan 2020 pemerintahan Blora akan melaksanakan Pilkada anggaran cukup besar sehingga kita sesuaikan skala proritasnya, paparnya,

Muklisin dari partai PKB selaku Ketua Baper DPRD,lanjutkan laporan hasil rasionalisasi APBD TH 2020 oleh Yuyus Waluyo,dari partai Nasdem ,dalam laporanya disampaikan pendapatan dan belanja daerah untuk tahun depan,
Totalnya APBD adalah 2,2T,dengan defisit 47 M yang akan ditutup dari pembiayaan netto sehingga mencapai silfa nihil, sehingga terserap semuanya,

Kemudian dilanjutkan Ketua Baper Perda DPRD Blora M Muchklisin dari partai PKB menyampaikan hasil pansus DPRD Blora yang membahas 8 Ranperda terkait,
Yaitu
 Ranperda Perlindungan,Pemenuhan hak hak disabilitas,Ranperda Penyandang penanganan masalah kesejahtraan sosial, Ranperda Perseroan Daerah, PT Blora Patra Energi, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Perkreditan Bank Rakyat, Ranperda,Bank Blora Artha,Ranperda tentang inovasi Daerah, Ranperda,Ranperda Tentang menanggulangi  dan penanganan bahaya kebakaran, Ranperda tentang Penanggulan HIV dan AIDS dan terakhir Ranperda Tentan Perusahaan Perseroan Daerah PT Patragas Hulu" di dalam hasil sidang paripurna tersebut sudah disetujui akhirnya diputuskan semua Anggota fraksi yang hadir  Pungkasnya,(ardy)

Related

Pemerintahan 2225965559826426593

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Selamat Dan Sukses Untuk DPRD Kabupaten Blora

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item