Gara Gara Miras Pemuda Lumajang Tikam Teman Sendiri

KAPOLRES : MIRAS DAPAT MENYEBABKAN TINDAKAN JADI TIDAK RASIONAL

MEMOPOS.com,Lumajang-Polres Lumajang (20/11/2019). Awal terjadi pembunuhan sadis tersebut terjadi karena adanya pesta Miras. Akbar Arifin (20th) warga Dusun Rejosari Desa Sumberjo Kec Sukodono Kab Lumajang (tertangkap), Roni (25th) (DPO) dan Mohammad Khoirul (24th) (DPO).

Mereka bertiga menenggak Miras Lokal Oplosan yang berbahan dasar alkohol, minuman berenergi dan beberapa sachet obat batuk. Saat dalam pengaruh Miras, ketiganya bertemu dengan Buamin Kurniawan /Emen (25th) warga Dusun Rejosari Desa Sumberjo Kec Sukodono Kab Lumajang di tepi ruas badan jalan jalur lintas timur (JLT) Dusun Rejosari.

Mereka sempat terjadi cekcok, Akbar dkk yang tersulut emosinya mengejar Emen hingga ke dekat rumah saudara Emen yakni Sdr Eni.
korban (emen) dipukuli ditempat hingga tersungkur. Tidak hanya itu, Akbar menikam korban dengan pisau yang membuat usus Korban tercerai berai keluar. Melihat kejadian itu, bibi Korban yang bernama Eni mencoba menghentikan para pelaku yang berhasil menikam keponakannya, namun naas bagi Eni karena pelaku yang melawan berhasil melukai tangannya dengan Pisau.

Menurut pengakuan Akbar dirinya tidak sadar saat membunuh Emen “saya tidak sadar jika menusuk Emen, saya baru sadar setelah pisau yang saya bawa berlumuran darah. Roni kemudian menyuruh saya untuk membuang pisau tersebut, yang kemudian saya lempar di daerah persawahan” ujar Akbar.

Dalam pernyataannya Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “motif pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi akibat pengaruh miras.  para pelaku sedang pesta miras, disaat korban datang. sesuai pengakuan tersangka akbar kalau dia menikam korban tidak dalam keadaan sadar, tapi hal ini akan kami pastikan kebenarannya. saat ini salah satu Pelaku yang bernama Akbar berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang di rumah saudaranya di Gang Carik Kel Jogoyudan Kec/kab Lumajang sedangkan 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran Tim Cobra” ungkap Arsal.

“Miras memang dapat membuat susunan syaraf pusat rusak dan dapat menyebabkan tidak rasional dalam berfikir sehingga tidak  dapat mengontrol kendali diri. Terdapat cerita bahwa ada 2 orang malaikat yang bernama Harut dan Marut diturunkan di bumi. Keduanya sebelum diturunkan ke Bumi dibekali Nafsu untuk membandingkan lebih baik mana Malaikat dengan manusia saleh. Saat baru tiba di bumi, keduanya melihat wanita cantik dan langsung terpesona. Tapi, wanita tersebut menolak ajakan berbuat maksiat. Si wanita pun menawarkan tiga hal kepada keduanya, menyembah berhala, membunuh bayi, atau meminum khamr.
Harut dan Marut pun berpikir, “Menyembah berhala adalah perbuatan kufur, membunuh bayi merupakan dosa besar, sedangkan meminum khamar hanyalah dosa kecil,” pikir mereka. Maka mereka pun memilih untuk meminum khamr.(Miras).
Namun, setelah meminumnya mereka menjadi mabuk. Setelah kehilangan akal akibat mabuk, keduanya kemudian membunuh bayi dan menyembah berhala. Setelah melakukan ketiga dosa itu, mereka pun kemudian melakukan hal keji kepada wanita itu. Dari kisah tersebut dapat kita simpulkan betapa berbahayanya pengaruh Miras dan dapat mempengaruhi kesadaran dan tidak dapat menguasai diri sehingga berbuat tidak rasional”. ujar Arsal yang menghabiskan masa kecilnya di kota kecil kalosi enrekang sulawesi selatan.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra menambahkan “kasus ini akan kami usut sampai tuntas. untuk 2 pelaku yang melarikan diri saya himbau untuk segera menyerah. Data kalian sudah saya kantongi dan jika kalian tidak menyerahkan diri maka Tim Cobra akan menjemput paksa dimanapun kalian berada” terang Hasran.

Pelaku diancam pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan dan dijerat pula Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman  paling lama 10 tahun penjara.(Beni/Ribut)

Related

Hukum Kriminal 6493239624225545506

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Selamat Dan Sukses Untuk DPRD Kabupaten Blora

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item