Mahkamah Agung Berkunjung Ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
https://www.memopos.co.id/2019/09/mahkamah-agung-berkunjung-ke-pengadilan.html
Mahkamah Usai Berkunjung Foto Bersama
MEMOPOS.com,Jakarta-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur H. Sumino. SH, MHum beserta Para Hakim dan Staf menyambut kedatangan Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H, M.H. Ketua Mahkamah Agung (MA) di lobi gedung kantor PN Jaktim Kamis 26/09.
Dalam kunjungan Ketua MA tersebut turut hadir mendampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua ,Non Yudisial, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Tata Usaha, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata
Ketua Kamar Agama Diwakilkan, Ketua Pengadilan Tinggi DKI dan Sekretaris Mahkamah Agung.
Saat di temui Memo Pos Juru bicara Mahkamah Agung Abdullah mengatakan. Tujuan utama Ketua MA adalah peletakan batu pertama di PTUN, untuk ke Pengadilan sendiri Sekedar kunjungan tapi sifatnya mendadak. Ujarnya.
Kedatangan MA ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pertama memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat secara umum dan pencari keadilan melalui sistem informasi penelusuran perkara satu dari aspek kemegahannya
Kedua dari aspek pelayanannya bagus karena tampilan pengadilan negeri jakarta timur ini sama saja dengan tampilan Indonesia.
Tahun 2020 nanti semua pengadilan seluruh indonesia harus sudah melakukan litigasi sekarang menerapkan Elektronik E-court. Jadi persidangan dilakukan secara jarak jauh atau teleconference, dengan demikian peradilan sederhana cepat dan biaya ringan itu bisa diwujudkan. Untuk sekarang ini baru 13 pengadilan yang dijadikan percontohan atau pilot E-court.
Sebagai uji coba supaya saat ada temuan baik pelayanan maupun aplikasi yang kurang itu bisa diberikan informasi kepada kami sebagai pengembang IT untuk diperbaiki, jadi kalau semua percobaan sudah selesai, maka diterapkan secara serempak ke seluruh indonesia. Tegasnya
Di tempat terpisah Ketua pengadilan Negeri Jakarta Timur H. Sumino, SH.,MHum mengatakan Kunjungan Ketua Mahkamah Agung MA ke PN JakTim adalah memastikan bahwa PN JakTim itu harus baik, jadi sarana dan prasarana harus baik terutama sistem pendaftaran perkara nanti 1 Januari 2020 harus melalui sistem E-court semua jadi tidak ada lagi masukan gugatan secara manual tidak ada lagi, itu lebih mendorong.
Ada waktu Oktober sampai Desember 3 bulan ini persiapan untuk gugatan masuk melalui E-court dan nanti 1 Januari 2020 harus running eligasi, "menurut MA pengadilan negeri timur secara hukum sudah baik hanya saja ditekankan nanti para pencari keadilan khususnya kepada pengacara mendaftarkan gugatan melalui E-court jangan lagi manual". Tambahnya. (Deni.M)
