ASN Rumah Sakit Ikuti Diklat PONEK, Bupati Jember Berharap Peningkatan Kualitas Pelayanan

https://www.memopos.co.id/2019/09/asn-rumah-sakit-ikuti-diklat-ponek.html
Tampak Didepan Dirut RSU Doebandi Saat Ikuti Diklat PONEK
MEMOPOS.com,Jember-21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup rumah sakit mengikuti diklat Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi Komperhensif (PONEK), Senin 16 hingga 21 September 2019. Salah satu materi utama dalam diklat ini adalah penanggulangan masalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang hingga saat ini masih cukup tinggi.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki angka kematian ibu dan bayi baru lahir yang tertinggi di negara-negara ASEAN, sehingga perlu segera diambil langkah-langkah untuk penanganannya.
Salah satu upayanya adalah pelayanan PONEK yang disesuaikan dengan standar pelayanan primer dan dikombinasikan dengan strategi kebijakan daerah untuk optimalisasi di bidang pelayanan dan manajemen.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR menyatakan bahwa SDM yang berada di rumah sakit, utamanya rumah sakit daerah milik pemerintah harus memiliki kualitas sumber daya yang mumpuni yang dicerminkan dengan penguasaan pelayanan di bidangnya masing-masing. Diklat PONEK ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dokter, bidang dan perawat khususnya dalam pelayanan emergensi maternal neonatal. Bupati Faida juga berharap dengan adanya diklat ini dapat benar-benar dijadikan momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam rangka pelayanan obstetric neonatal emegensi komperhensif bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember.(ndik)