Enam Curanmor Sindikat Banyuwangi Dan Probolinggo Digulung Tim Cobra Polres Lumajang

Enam Pelaku Saat Di Mapolres Lumajang

MEMOPOS.com,Lumajang-Diwilayah Hukum Polres Lumajang, Jaringan pelaku Curanmor Asal Kab Pobolinggo dan kab Banyuwangi tidak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra. Komplotan pelaku Curanmor ini tercatata pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah. sementara terungkap 2 Tkp berada dalam wilayah Hukum Polres Lumajang, 3 Tkp berada diluar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari. Mojokerto. 3/7/19

Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang diantaranya ditangkap di Kab Probolinggo atas nama :
SUJAK ( 54 th) Alamat Dusun Krajan Desa Curah Tulis Kec Tongas Kab Probolinggo, SOLEHUDIN (43th) Alamat Dusun Krajan lor Desa Klampok Kec Tongas Kab Probolinggo, ABDULLAH (30th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas wetan Kec Tongas Kab Probolinggo, ACH. SOHIM (34th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas Wetan Kec Tongas Kab Probolinggo

Sedangkan 2 pelaku lainnya yang sempat kabur berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kab Banyuwangi, 2 orang tersangka tersebut atas nama, HADI SISYANTO alias SIS (37th) Alamat Dusun Krajan Desa Kelir Kec Kalipuro Kab Banyuwangi, MOCH.SALIM alias MAT (33th) Alamat Dusun Darungan Desa Besuk Kec Tempeh Kab Lumajang.

Dalam kelompok ini ke enam tersangka memiliki perannya masing masing yakni Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor. Sindikat ini sementara diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang”

“pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun karena Pelaku melaksanakan aksinya 2 orang dan dilakukan pada malam hari, serta menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan tersebut”

Kasat Reskrim AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan “Ke 4 tersangka berhasil kami ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bias lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang” ujar Hasran

Kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yg hilang dan berhasil ditemukan. untuk kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI yang di curi oleh kelompok ini sedang kami cari.(ndik)

Related

Hukum Kriminal 6003651198969786976

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item