Polres Lumajang Larang Semua PO. Bus Dan Agen Agen Tiket Melayani Pemesanan Untuk Aksi Poeple Power Ke Jakarta

Anggota Polres Lumajang Saat Razia Para Penumpang

MEMOPOS.com,Lumajang-Untuk mencegah pergerakan people power pada  tanggal 22 Mei 2019 ke Jakarta, dari beberapa hari yang lalu hingga hari ini Polres Lumajang melakukan penyekatan dengan melarang semua PO Bus, agen - agen tiket untuk tidak melayani pemesanan massa yang akan bergerak ke jakarta mengikuti kegiatan People Power. 19/5/19

Menurut Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengatakan, " Semua PO Bus dan Agen tiket kami larang untuk melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut People Power ke jakarta. Gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional yang ingin menggantikan pemerintahan sah,," Katanya


Mekanisme pergantian kepemimpinan sudah ada aturannya. dan semuanya sudah diatur secara transparan. apalagi yang buat undang-undangnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang merupakan wakil-wakil semua kelompok dan golongan. Proses pemilu serentak juga telah berjalan transparan, demokratis, jujur dan adil. semua elemen diberikan kesempatan untuk menggugat hasil pemilu kalau memiliki bukti-bukti kecurangan.

Aturannya sudah ada, tinggal gunakan saluran yang ada. Masyarakat juga bisa mengawasi semua proses pemilu, dan bisa menyaksikan semua tahapannya melalui pemberitaan-pemberitaan di media.  Jangan pertaruhkan NKRI hanya untuk kepentingan golongan. jangan sampai negara republik Indonesia hancur lebur seperti suriah karena gerakan-gerakan inskonsitusional. Untuk itu dengan tegas saya larang adanya gerakan People Power kejakarta karena aksi tersebut merupakan kegiatan makar. " ungkap Arsal

People Power adalah gerakan massa secara besar - besaran yang bertujuan untuk menurunkan pemerintahan yang sah disuatu negara dengan cara inkonstitusional, kejadian People Power sudah pernah terjadi dibeberapa negara seperti di Filipina, dinegara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring ( negara Tunisia, Libia, Mesir ), dan di indonesia juga pernah terjadi pada tahun 1998. Alasan dilakukan People Power karena pemerintahan yang berkuasa korup, otoriter, anti demokrasi dan melanggar HAM, "Ucapnya

People Power belum pernah terjadi pada pemerintahan yang memiliki sistem demokrasi presidensial karena adanya pembagian kekuasaan yang merata antara legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga terjadi cek and balance," Pungkasnga. (ndik)

Related

Headline 8700750929764143032

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item