Kapolres Lumajang Pimpin Reka Ulang Pencuri Sepeda Motor Di Masjid Al Kautsar

Pelaku Saat Memperagakan Memakai Sarung Waktu Di Masjid

MEMOPOS.com,Lumajang-Siang tadi (Jumat, 29 Maret 2019) AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., M.H., selaku Kapolres Lumajang memimpin langsung rekonstruksi pencurian motor salah satu jemaat di Masjid Al Kautsar Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang terjadi pada hari Sabtu, 16 Maret 2019.

"Rekonstruksi yang ramai ditonton oleh warga sekitar ini sendiri mereka ulang kejadian pencurian motor yang terjadi beberapa waktu yang lalu pada saat Jemaah sedang khusuk melaksanakan ibadah Sholat Shubuh.

Penangkapan pelaku sendiri terbilang begitu cepat, lantaran aksinya terekam cctv yang memang terpasang di sudut masjid.

Muhammad Yusron (pria, 38 th) warga Asal Desa Mangusari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini serta Abdul Holik alias Kombet (pria) warga Desa Mangunsari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang sebagai joki serta mengawasi situasi sekitar. Kombet sendiri saat ini ditahan di Mapolres Jember karena tersandung kasus lain.

Dari reka kejadian tersebut, diketahui kronologis pencurian nya sebagai berikut"pelaku Yusron kerumah Kombet sekitar jam 3.30 wib dan mengajaknya ke masjid Al Kautsar untuk mencuri motor,sesampainya di lokasi, Yusron masuk kehalaman masjid dengan menggunakan sarung seperti orang yang akan ikut sholat subuh berjamaah, sedangkan Kombet berjaga-jaga diluar,saat orang-orang  sedang sholat subuh berjamaan didalam masjid, Yusron dengan cepat mengambil salah satu motorn yang terparkir dihalaman masjid menggunakan kunci T.

Selanjutnya tersangka  membawa motornya kabur ke arah rumahnya di wilayah Tekung, untuk selanjutnya akan dijual.Namun sebelum kendaraan terjual, pelaku berhasil tertangkap pada hari Sabtu, 23 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 wib oleh jajaran Tim Cobra Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M. M.H. mengkonfirmasi kepada awak media tentang kejadian ini “ berkat rekaman CCTV kami berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian Sepeda Motor Sedangkan pelaku yang satunya sudah lebih dulu tertangkap di Polres Jember dalam kasus yang sama,"Tuturnya

Saya himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang barang berharga milik masing masing karena kejahatan ada disekitar kita dan mengintai  kelengahan kita” ujar Arsal.

  Lebih lanjut, Kapolres juga menghimbau warga agar memasang cctv untuk mengantisipasi hal yang tak diingingkan. “Saya juga menghimbau kepada warga khususnya yang memiliki usaha yang dapat menarik warga untuk datang menggunakan kendaraan bermotor seperti warung makan, warung internet, maupun sebagainya untuk memasang cctv disekitaran area parker,"tegasnya

Hal ini tak lain untuk membantu tugas kepolisian mengungkap hal hal yang tak kita inginkan” imbuhnya

  Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra juga menambahkan, bahwa pelaku terancam pasal 362 KUHP. “Pelaku yang berhasil kami tangkap, serta satu lagi yang juga terjerat kasus lain di Polres Jember terancam kurungan penjara selama 5 tahun, mengingat mereka telah melanggar pasal 362 KUHP” tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra,"Pungkasnya.(ndik)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 7731812425774379387

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item