Asik Nyabu Warga Tempeh Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lumajang

Satnarkoba Polres Lumajang Saat Amankan Warga Tempeh

MEMOPOS.com,Lumajang-Diwilayah Hukum Polres Lumajang Semalam (Rabu, 20 Maret 2019 sekitar pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang kembali menangkap seseorang yang teridentifikasi menguasai narkotika jenis Sabu tanpa hak kepemilikan di Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Muhammad Abdullah (pria, 41 th), warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang yang harus berurusan dengan pihak kepolisian Resnarkoba Polres Lumajang.

Pria tamatan SMP tersebut diketahui memiliki 1  buah plastik bening (klip) ukuran kecil yang diduga berisi Sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan seperangkat alat hisap Sabu (Bonk) yang terbuat dari botol kaca kecil 'C1000' yang pada ujung tutup botolnya terdapat 2 (dua) buah lubang yang masing-masing terangkai dengan sedotan plastic.

"Selain itu, pada salah satu ujung sedotan juga terangkai dengan pivet kaca yang didalamnya terdapat sisa pembakaran Sabu.

"Pelaku pun digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Diketahui pelaku melanggar pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

"Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH. S.I.K. MM. MH. mengatakan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang.

“Setelah kasus begal dan pencurian hewan ternak mengalami penurunan yang sangat drastic, target kami selanjutnya adalah memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang,"Ujar Arsal

Untuk kasus ini sendiri pihak kami memang harus mengeluarkan tenaga ekstra, karena permainan para pelaku sangat rapi dan sangat sulit diketahui,"Terangnya

Namun demikian Polri tak kan pernah menyerah untuk berusaha menyelamatkan para penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba” Tegas Arsal.

"Senada dengan Kapolres Lumajang, AKP Priyo Purwandito SH selaku Kasat Reskoba Polres Lumajang tak kan mengendurkan perburuan terhadap para penyalahguna narkoba.

“Pendekatan preventif sejak lama sudah kami lakukan di sekolah sekolah maupun di komunitas anak muda di wilayah Lumajang,"katanya

Maka dari itu, saya rasa sangat perlu tindakan represif seperti ini, untuk menghentikan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lumajang ini” Tegasnya.ndik
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1871830750382311926

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item