14 TKP Hasil Curian Di Jual Secara Online

Kapolres Lumajang Saat Release Di Halaman Mapolres Lumajang

MEMOPOS.com,Lumajang-(30/03/2019) Berdasarkan laporan polisi pada tgl 27 november 2019. Telah hilang 1 unit ranmor vega di halaman kantor dispora Kab Lumajang.
Tersangka diketahui atas nama AHMAD FATONI Bin SUMAT (20th) Alamat Dsn. Bubur Ds. Sumberjo Kec. Sukodono Kab. Lumajang dan MUHAMMAD SHODIQIN Bin REBAK Dsn. Bubur  Ds. Sumberjo Kec. Sukodono Kab. Lumajang.

Pelaku ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang (30 maret 2019), dari hasil pengembangan kendaraan tanpa surat-surat yang disita oleh Tim cobra yang sedang Patroli, dimana saat itu Patroli dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Jauhar Maarif.

Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku melakukan kejahatan di 13 tempat yg berbeda. Adapun TKPnya.

Satu Tkp Tepatnya dihalaman parkir kantor dispora Kab. Lumajang
kejadian kurang lebih 4 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor vega warna merah maron,

Dua Tkp Taman Toga  Kab. Lumajang tepatnya warung kopi didepan taman
kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Supra 125 warna hitam kombinasi merah.

Tiga Tkp Tengah pasar kota tepatnya diwarung nasi neron
kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Honda Beat warna putih.

Empat Tkp Rumah makan Bakso margaret Pulo sari Lumajang
kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Megapro warna coklat.

Lima Tkp Labruk lor Rumah makan Bakso Banyuwangi  Lumajang
kejadian kurang lebih 1 bulan lalu
Hasil curian beruoa ranmor Honda beat warna hitam.

Enam Tkp Jl. Panjahitan Coffe Ideal depan Sma 3 Lumajang
kejadian kurang lebih 4 bulan lalu
Hasil pencurian berupa ranmor Megapro warna coklat
(sepeda motor hasil kejahatan terkena Tilang oleh Sat Lantas polres lumajang di Perempatan Jl Gajah Mada ).

Tujuh Tkp Kelanting depan besi tua
kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Vario warna abu - abu.

Delapan Tkp Sekolahan Smk Khoriyah Suko
kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
Hasil curian ranmor Honda beat warna pink.

Sembilan Tkp Cofee tingkat sebelum pom bensin labruk lor
kejadian kurang lebih 4 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna hitam.

Sepuluh Tkp toko dekat pasar semboro Kab. Jember
kejadian kurang lebih 2 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna merah putih.

Sebelas Tkp Kencong Kab. Jember
kejadian kurang lebih 1 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Yamaha Vega warna hijau.

Dua Belas Tkp Puger arah kepantai Kab. Jember
kejadian kurang lebih 3 bulan lalu
Hasil curian berupa ranmor Yamaha vega warna abu-abu.

Tiga Belas Tkp Pasar tanggul  Kab. Jember kejadian kurang lebih 3 bulan lalu.
Hasil curian berupa ranmor Honda beat warna merah putih.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengkonfirmasikan terkait munculnya 13 Tkp"setelah kami menangkap pelaku dari hasil pengembangan sitaan kendaraan tanpa surat-surat saat Patroli. diketahui Sindikat ini  telah melakukan pencurian di 14 Tkp berbeda dalam kurun waktu 4 bulan terakhir,"Tuturnya

Dalam Melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci kendaraan korban. Alhamdulillah meski membutuhkan waktu beberapa bulan, tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang. Jumlah pencuriannyapun masih bisa bertambah, semua sedang kami dalami" terang Arsal.

“Uniknya lagi, pelaku menjual motor hasil curiannya secara online dengan memanfaatkan group facebook jual beli kendaraan bermotor. pelaku dalam menawarkan kendaraannya sudah menjelaskan kalau kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, bagi yang berminat agar menghubungi secara direct message. transaksinya dilakukan secara COD atau Cash on Delivery” ujar Arsal Kembali.

Kasat Reskrim Akp Hasran Cobra menambahkan "kami juga mengamankan beberapa barang bukti di Mapolres Lumajang terkait hasil curian di beberapa Tkp tersebut. Kedua tersangka akan segera menjalani hukaman akibat perbuatannya,"  pungkas Haaran.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Barang bukti yg berhasil diamankan antara lain
1 unit sepeda motor merek Yamaha  Vega warna merah marun
(TKP Tepatnya dihalaman parkir kantor dispora Kab. Lumajang).

1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 Noka : JB91E1891529 warna hitam (Tkp Taman Toga  Kab. Lumajang).

1 unit sepeda motor merek Honda Megapro warna hitam kombinasi coklat
(Tkp Rumah makan Bakso margaret Pulo sari),"tandasnya.ndik

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 4459867508548594925

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item