Residivis Asal Desa Sumber Wringin Keok Ditangan Polisi

Dua Pelaku Ranmor Saat Berhadapan Dengan Hukum
MEMOPOS.com,Lumajang-(24/02/2019) kemarin sore dua orang warga asal Desa Sumber wringin Kec. Klakah Kab, lumajang harus diama kan oleh pihak kepolisian karena tertangkap melakukan pencurian kendaraan di Lahan sengon  Dusun Darungan kidul Desa curah petung  Kec. Kedungjajang Kab. Lumajang.

Sepeda motor yang diparkir di tepi lahan sengon nekat dicuri oleh Rusan (31th), swasta alamat Desa sumber wringin kec. Klakah
 Kec. Kedungjajang. Kab. Lumajang dan Rusen (33th), swasta alamat Desa Sumber wringin Kec. Klakah Kab, lumajang

Sedangkan korban atas nama Mafkasan (45th),petani, alamat Dsn. Darungan kidul Desa kedungjajang  kec. Kedungjajang kab. Lumajang.

Singkat saja Pada waktu itu korban yang akan memotong sengon sekira pukul 07.00 wib, sepeda motor supra milik korban ditinggalkan di pinggir lahan sengon tersebut, setelah selesai memotong pohon sengon dan saat kembali pada pukul 16.30 sepeda motor korban sudah tidak ada ditempat dimana ditinggalkan, beruntung ada saksi yang mengetahui sepeda motor korban dibawa oleh seseorang.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungjajang.
Bersama dengan warga pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan
"Alhamdulillah kami berhasil mengagalkan aksi curanmor di Dusun Darungan Kidul Desa Curah petung Kec Kedungjajang Kab Lumajang,"jelasnya

Saya menghimbau untuk warga agar tidak sembrono menaruh kendaraan dan agar di kunci ganda agar tidak mudah dicuri oleh tangan tangan jahil yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan seperti ini.
Dan setelah dikembangkan, ternyata kedua pelaku ini adalah seorang residivis, Tersangka, Rusan terjerat pasal 363 pada tahun 2016 sedangkan  Rusen juga sama pernah terjerat pasal 363 pada tahun 2012,"ungkapnya

Dalam kasus ini, pelaku sendiri diketahui melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,"tandasnya.(ndik)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8386506688976445686

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item