Lagi Polres Jember Launching Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Jember
https://www.memopos.co.id/2019/02/lagi-polres-jember-launching-memberikan.html
Kanan Wadir Lantas Saat Menemani Kapolres Jember Dan Ketua Cabang Bhayangkari Polres Jember
MEMOPOS.com,Jember-Hari ini 24/2/19 Polres Jember lagi lagi Melanching Program untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan,manfaat kepolisian kepada masyarakat,cintanya masyarakat kepada PolisianAKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH memaparkan program ini adalah program Simpel Polres jember yang singkatannya adalah (Sistim Pelayanan Terpadu Polres Jember).
Masih lanjut kusworo di hadapan peluhan Awak Media menjelaskan terkait Program Program yang ada di polres jember.kami dari kepolisian mengngetahui bahwa mereka saat ini tidak bisa jauh yang namanya Internet atau gadjet,"katanya
"kami juga faham dan sadar menunggu adalah sangat dijemukan oleh masyarakat karna itulah kami padukan,bagai mana internet dan gadjet bisa memangkas rangkaian antrian panjang masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian,"tuturnya
Salah satu contoh disini ada beberaoa program yang untuk layanan seperti layanan Surat keterangan Bebas Narkoba,surat SKCK,,laporan surat kehilangan dan surat laporan gangguan keamanan,surat ijin keramaian,surat ijin permohonan,dan pengawalan,'terangnya
Bagaimana Amplikasi ini dan program ini,yang pertama seperti surat keterangan bebas Narkoba untuk mendapatkan itu masyarakat harus datang ke kepolisian awalnya membaea KTP dan Surat Keterangan Hasil Laboratium.
Dengan Amplikasi ini pesyaratan pesyaratan cukup di fotokan terlebih dahulu biar masyarakat dalam rumah tanpa datang ke kantor Kepolisian di foto KTP nya di Foto Hasil Laboratium lalu masukkan ke amplikasi tersebut.
Di Polres sendiri Anggota yang sudah memiliki amplikasi itu memferikasi KTP nya hasil Leb dan lain lain kalau sudah lengkap langsung di konfermasi oleh petugas kepolisian sudah oke masyarakat tersebut akan dapat kode Token dan masyarakat tinggal datang ke polres menunjukkan kode token yang sudah mereka dapatkan dan langsung membawa pulang surat keterangan bebas narkoba,"jelasnya
Dan Alhamdulillah yang tadinya masyarakat untuk mendapatkan itu 10 sampai 15 menit dengan Amplikasi ini masyarakat bisa hemat waktu bisa mendapatkan surat keterangan tersebut hannya 2 sampai 5 menit saja,"Tandasnya.(ndik)
