Dalam 5 Jam Pelaku Curas Berhasil Diringkus
https://www.memopos.co.id/2019/02/dalam-5-jam-pelaku-curas-berhasil.html
Kabit Humas Polda NTB Saat Di Ruang Humas
MEMOPOS.com,NTB- Pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekira pukul 12.00 wita, bertempat di lokasi Wisata Air Terjun La Nggeru Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bim a Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terjadi Tin dak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).Demikian dikatakan Kabid Humas Polda NT B AKBP. H.Purnama. S.I.K.SH, kepada wartawan (25/2)di Mataram
Purnana menjelaskan
Korban curanmor yang telah melapor atas kejadian tersebut ada 4 orang yaitu Siti Nurah, 16 tahun, Pelajar beralamat RT 3 Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Hafsah, 17 tahun, Pelajar, bertempat tinggal RT 15 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Arianto, 20 tahun, belum bekerja alamat RT 9 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Mirwan, 26 tahun, Petani, RT 17 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Selain para saksi korban, ada juga saksi lain yang melihat keja dian tersebut kata mantan Kapolres Dompu itu yaitu bernama Nisa Sansabi la, 17 tahun, Pelajar alamat RT 04 RW 02 Desa Tenga Kecama tan Woha Kabupsten Bima.
Nurhaidah, 18 tahun, Pelajar alamat RT 7 RW 3 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Rahmawati, 17 tahun, Pelajar alamat RT 17 RW 7 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Nurkomariah, 17 tahun, Pelajar alamat RT 9 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kabid Humas Polda NTB yang berwajah ganteng ini menutur kan, bermula para korban dan para saksi berangkat bersama dari Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, menuju lokasi air terjun La Nggeru Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengguna kan 3 (tiga) unit kendaraan,"terangnya
Setelah sampai dilokasi air terjun para korban bersama saksi berfoto - foto ditempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa jam kemudian, datang pelaku yang berjumlah 3 orang yang tidak dikenali oleh para korban dengan memakai penutup wajah,"katanya
Pelaku membawa parang langsung mengancam para korban deng an cara mengarahkan parangnya ke arah korban sembari meminta para korban untuk menyerahkan barang - barang berharga milik korban kepada pelaku,"paparnya
Karena para korban ketakutan akibat di ancam oleh salah satu pelaku dengan parang terhunus, maka para korban menyerahkan barang berharga miliknya,"katanya
Adapun barang korban yang diambil pelaku, antara lain Handphone merk Samsung J7 warna hitam milik korban Siti Nurah, 16 tahun.
Handphone merk Oppo A3s warna biru milik korban Hafsah, 17 tahun.
Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam milik korban Arianto, 20 tahun.
Camera DSLR Canon Eos 1300D warna hitam milik korban Arianto, 20 tahun.
Camera DSLR Canon Eos 750D warna hitam milik korban Mirwan, 26 tahun.
Korban mengalami kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah.
Setelah menerima laporan/pengaduan dari korban, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku bernama EP, 27 Tahun,sekira pukul 18.30 wita, bertempat di Desa Simpasai Bima dan pelaku tidak melakukan perlawanan,"tegasnya
Penangkapan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Monta Aipda Anhar bersama Aipda Suratman dibawah kendali Kapolsek Monta Iptu Takim, berjalan aman, tertib dan lancar.pelaku lain yang belum tertangkap identitasnya telah berada ditangan polisi,"pungkasnya
(Taqwa).
