Jasa Raharja Jember:Korban Meninggal Dunia Premi Turun 8 Persen
https://www.memopos.co.id/2019/01/jasa-raharja-jemberkorban-meninggal.html
MEMOPOS.com,Jember-PT Jasa Raharja (Persero), Perwakilan Jember, mengalami penurunan jumlah pembayaran santunan pada ahli waris di tahun 2017 sebanyak 478 jiwa, sedangkan di tahun 2018 menurun jadi 438 Jiwa meninggal dunia.
Menurut H.Sulaiman SE, Kepala Perwakilan Wilayah Jember dan Bondowoso pada Wartawan menerangkan, pembayaran santunan mengalami penurunan dari jumlah korban meninggal, di tahun 2018 ini.
"Pada tahun 2017 sejumlah 478 jiwa meninggal dunia, sedangkan di tahun 2018 menurun menjadi 438 jiwa meninggal turun 8.36 psrsen."kata Kepala Perwakilan Jember- Bondowoso. Kamis (3/1)
Urai H.Sulaiman, Pembayaran Santunan di tahun 2017 sebesar Rp.19.748.500.000; untuk luka-luka sejumlah Rp.13.516.913.000; total untuk meninggal dan luka-luka sebesar Rp.33.265.413.000;,
Sedangkan pada tahun 2018 santunan meninggal sebanyak Rp.23.388.000.000;, untuk luka-luka berat sejumlah Rp.18.849.395.000;.
"Jumlah tersebut naik 26.97 persen, dari tahun 2017, naik nya pembayaran santunan dipicu dengan naiknya premi pembayaran santunan dari sebelumnya mulai bulan Juni sebesar 25 juta meninggal dunia, mulai bulan Juli tahun 2017 bertambah menjadi 50 juta rupiah."jlentreh Sulaiman Asli Jember ini.
Meski kami siap melakukan pembayaran santunan tapi juga prihatin, maka dari itu kita melakukan upaya pencegahan dini terjadinya Kecelakaan jatuhnya korban meninggal.
"Kita melakukan sosialisasi ke masyarakat dari desa dan Kecamatan atas inisiatif Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak terkait Kepolisian dan rumah sakit, bagaimana cara memberikan pertolongan pertama pada korban, sehingga tidak sampai fatal meninggal dunia." Jelas Sulaiman mantan kepala Jasa Raharja Tenggarang itu.
Sulaiman menambahkan, selain sosialisasi spanduk peringatan rawan kecelakaan, kami juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis pengemudi angkot di terminal dan tempat keramaian secara rutin.ndik
