Ketua TP PKK Lebak Hadiri Panen Petik Melon BUMDes di Desa Sumurbandung
MEMOPOS.co.id,Lebak - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya, menghadiri kegiatan panen petik melon yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Ketua TP PKK Lebak sekaligus bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian desa berbasis BUMDes. Pada kesempatan itu, panen melon dilakukan secara simbolis oleh Belia Hasbi Jayabaya bersama para pendamping penanaman melon dan pengelola BUMDes setempat.
Belia Hasbi Jayabaya mengapresiasi keberhasilan BUMDes Desa Sumurbandung dalam membudidayakan melon. Menurutnya, hasil panen menunjukkan kualitas yang baik dan memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan para pendamping penanaman melon yang telah bekerja dengan baik. Alhamdulillah, hasil buah melon ini sangat memuaskan dan rasanya manis. Semoga ke depan Desa Sumurbandung semakin maju, khususnya di sektor pertanian,” ujar Belia.
Ia juga berharap program budidaya melon tersebut dapat menjadi contoh pengembangan usaha pertanian desa yang berkelanjutan serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan BUMDes.
Diketahui, masa tanam melon hingga panen membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Program budidaya melon yang dikelola BUMDes Desa Sumurbandung ini diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan desa dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Desa Sumurbandung, Budi Setiawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua TP PKK Kabupaten Lebak ke desanya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Ketua TP PKK Lebak yang telah memetik langsung hasil panen melon di desa kami. Alhamdulillah, penanaman melon ini berhasil dengan hasil yang memuaskan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pengurus dan anggota BUMDes,” kata Budi.
Budi menambahkan, Desa Sumurbandung telah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Gubernur Banten. Oleh karena itu, pemerintah desa berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk pengembangan potensi desa.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk mendorong keberhasilan BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa sebagai sumber pendapatan yang sah dalam penyusunan APBDes,” pungkasnya. (Rls)
(Nurjen)
