Desa Sumurbandung Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dan Juara Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Banten

Desa Sumurbandung saat Raih Penghargaan

MEMOPOS.co.id,Lebak - Desa Sumurbandung, Kabupaten Lebak, menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Banten dengan meraih Penghargaan Desa Anti Korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Desa Sumurbandung tercatat sebagai salah satu dari tiga desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi di Provinsi Banten tahun 2025. Dari total 1.238 desa di Banten, hanya tiga desa yang menerima penghargaan tersebut, yakni Desa Sumurbandung yang mewakili Kabupaten Lebak, Desa Cikande Permai mewakili Kabupaten Serang, dan Desa Legok mewakili Kabupaten Tangerang.

Kepala Desa Sumurbandung, Budi Setiawan, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Capaian ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat,” ujar Budi Setiawan kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Selain penghargaan Desa Anti Korupsi, Desa Sumurbandung juga mencatatkan prestasi di bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Posyandu Koncang I berhasil meraih Juara II Lomba Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.

Posyandu Koncang I dinilai berhasil mengimplementasikan kebijakan 6 SPM, yang meliputi pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, keluarga berencana, pencegahan penyakit, serta pelayanan kesehatan dasar lainnya.

Seiring dengan pengembangan konsep New Posyandu, layanan posyandu di Desa Sumurbandung kini tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan. Posyandu juga melayani enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial. Selain pelayanan, posyandu juga menerima aduan masyarakat terkait lima bidang di luar kesehatan.

Melalui layanan 6 SPM tersebut, diharapkan posyandu dapat membantu pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dalam penyelesaian permasalahan pelayanan dasar masyarakat secara lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi aktual.

Salah seorang warga Desa Sumurbandung, Ahmad Borju, mengapresiasi capaian yang diraih oleh desanya.

“Kami sebagai warga merasa bangga. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.

Pemerintah Desa Sumurbandung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik demi mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan tagline desa, “Berdaya, Unggul, Sejahtera,” sebagai cita-cita dan tujuan pembangunan Desa Sumurbandung. 


(Nurjen)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 6448894299999530823

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SEKRETARIAT DPRD BLORA MENGUCAPKAN SELAMAT JARI JADI KABUPATEN BLORA KE - 276

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item