Aroma Pelanggaran Regulasi, KNPI Pandeglang Siap Audiensi dengan DPMPD soal Dapur MBG
MEMOPOS.co.id,Pandeglang - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang berencana menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
Audiensi tersebut akan membahas dugaan kerancuan serta potensi pelanggaran regulasi dalam penetapan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Rencana audiensi itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 012/KEP/DPD-KNPI/PDG/XII/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pandeglang, c.q. Kasat Intel Polres Pandeglang, sebagai tembusan pemberitahuan kegiatan.
Audiensi dijadwalkan Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 10 orang.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, M.Pd, menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial organisasi kepemudaan dalam mengawal kebijakan publik, khususnya program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
“Kami menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam penentuan dapur SPPG atau MBG di wilayah 3T Pandeglang. Indikasi tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian regulasi, petunjuk pelaksanaan, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” ujar Saepudin.
Menurutnya, KNPI juga menyoroti dugaan keterlibatan DPMPD Pandeglang yang dinilai mengabaikan aturan dalam proses penetapan dapur MBG. Dugaan adanya praktik tidak transparan atau kongkalikong pun menjadi salah satu fokus yang akan diklarifikasi dalam audiensi tersebut.
Sementara itu Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, S.H, saat diwawancarai menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak DPMPD, bukan untuk menghakimi.
“Kami ingin memastikan bahwa program Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah 3T benar-benar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Entis.
Ia menambahkan, KNPI berharap audiensi ini dapat menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan elemen pemuda demi menjaga integritas pelaksanaan program nasional di daerah.
Surat pemberitahuan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Pandeglang, DPRD Kabupaten Pandeglang, serta DPMPD Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk keterbukaan dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
KNPI Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis dan bertanggung jawab, demi memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan tujuan awalnya.
(Nurjen)
