Respon Cepat Polsek Patrang Amankan ODGJ Saat Mengamuk

MEMOPOS.co.id,Jember - Hari ini 15 Oktober 2025 WE (41) seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh personel Polsek Patrang bersama warga, setelah dilaporkan meresahkan lingkungan sekitar karena sering mengamuk.
Penanganan dilakukan langsung oleh personel Polsek Patrang jajaran Polres Jember, usai menerima laporan dari Keluarganya melalui WhatsApp /panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang merasa khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut.
“Masyarakat sudah cukup resah dengan yang bersangkutan dan memicu ketakutan. Oleh karena itu, kami bersama warga setempat kemudian mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda Mustaqim
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, petugas bersama warga berhasil mengamankan WE. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan dan keluarganya untuk membawa( WE )supaya di rujuk ke RSUD Soebandi karena korban mengalami gangguan jiwa.
Ipda Mustaqim menegaskan, bahwa tindakan ini diambil semata-mata untuk keselamatan warga dan juga yang bersangkutan.
“Penanganan kami lakukan secara humanis dan hati-hati. Kami segera berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan dan keluarganya untuk segera membawa ( WE) ke rumah sakit agar bisa mendapat pengobatan. Ini juga bentuk kepedulian terhadap ODGJ agar tidak terlantar,” ucapnya.
Respon cepat Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta perangkat desa setempat agar mendukung proses pengobatan dan pemulihan korban secara berkelanjutan di bawah pengawasan medis.
Ipda Mustaqim mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga penanganan bisa dilakukan sedini mungkin secara tepat.
“Dengan tindakan cepat seperti ini, situasi di lingkungan warga kembali kondusif,” tuturnya.
(Red)



