Petani Datangi Kejaksaan Bawakan Tumpeng Dukung Pengusutan Kasus Korupsi


MEMOPOS.co.id,Jember - Siang itu Selasa (21-10-2025), Kantor Kejaksaan Negeri Jember, beralamatkan di Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, Jember, didatangi tiga orang menaiki mobil Suzuki Futura warna putih.
Mereka adalah petani mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Jember (FKPJ), tidak ada maksud lain ke Kejaksaan Negeri Jember kecuali memberikan dua buah tumpeng buatan sendiri.
Jumantoro, satu dari tiga petani tersebut menegaskan, tumpeng itu sebagai ungkapan terimakasih karena kejaksaan dinilai serius memberantas korupsi dan harus diusut tuntas.
"Kejaksaan Negeri Jember resmi telah menetapkan lima tersangka, kasus dugaan korupsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Kabupaten Jember)."terang Jumantoro.
Menurut petani asal Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember, langkah Kejaksaan Negeri Jember memberangus korupsi memang sangat ditunggu-tunggu semua orang.
Saat berada di kejaksaan, para petani itu disambut baik oleh Ichwan Effendi, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jember dan merasa senang karena petani memiliki kepedulian kepada penegak hukum.
"Tumpeng ini merupakan bentuk dukungan petani Jember terhadap kinerja kejaksaan, disaat mereka sibuk mengurus pertanian masih peduli terhadap kita."jelas Ichwan kepada awak media.
Ichwan menambahkan, peran petani sangat besar, ia sadar tanpa jasa petani, orang tidak bisa makan karena beras dihasilkan dari tangan dingin petani maka jangan pernah sekalipun meremehkan petani.
Perlu diketahui, tumpeng bikinan petani itu juga dalam rangka mensyukuri nikmat satu tahun pemerintahan Prabowo dan Gibran.Dalam program Asta Cita, penegakan hukum juga menjadi prioritas.(*)
Reporter:Winardyasto HariKironi



