Hasil Musdes, Masyarakat Garahan Menolak Perpanjangan HGB PT Nankai

Forkopimcam Silo, Kades Garahan Beserta Tamu Undangan Dalam Acara Musdes Perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia

MEMOPOS.co.id,Jember - Pemerintahan Desa Garahan, Kecamatan Silo Jember kamis, (14/08/2025) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia. Acara tersebut dihadiri Forkopimcam Silo, Kepala Desa Garahan, Komisi A DPRD Jember, BPN, BPD, tokoh masyarakat sementara dari pihak PT Nankai sendiri tak satupun yang hadir. 

Kepala Desa Garahan Homaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan musdes ini dilaksanakan untuk bermusyawarah mengenai perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nankai Indonesia karena masa berlakunya akan habis pada tanggal 20 bulan 6 tahun 2026.Puluhan tokoh masyarakat Garahan mengikuti Musdes Tentang Perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia

"Kami berharap hasil keputusan nanti benar-benar berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat Garahan karena obyek PT Nankai sendiri berada di Desa Garahan. Untuk itu sebelum keputusan diambil alangkah baiknya menyimak apa yang akan disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jember dan dari pihak BPN, "ungkapnya.

PT Nankai Indonesia ini masuk ke Desa Garahan tahun 2023 kemudian bersilaturahmi kepada Pemdes Garahan dan menyampaikan akan berinvestasi. Kemudian kami bersepakat berkomitmen bersama namun komitmen tersebut tidak dituangkan dalam berita acara hanya komitmen lisan. 

Lebih jauh Homaidi mengatakan, pada saat itu pihak management PT Nankai menyampaikan akan berinvestasi dan memajukan Desa Garahan. Karena tujuannya baik maka kami pemdes Garahan  juga berkomitmen memberikan kemudahan administrasi dan semua yang di butuhkan tanpa menarik biaya sepeserpun. 

"Namun seiring perjalanan waktu PT Nankai ini tidak komitmen, banyak warga Garahan saat melamar kerja tidak diterima. Kami tidak mempengaruhi, semua hasil keputusan Musdes ini nanti yang menentukan apakah perpanjangan HGB PT Nankai dilanjutkan atau tidak, "pungkasnya.

Sementara Komisi A DPRD Jember Hj Holil menegaskan, apapun hasil keputusan dalam Musdes ini itu yang terbaik., " Kami selaku wakil rakyat akan mengawal kepentingan rakyat namun jangan sampai menabrak aturan atau regulasi yang ada, "terangnya.

Sementara dalam Musdes tersebut sempat membuat suasana memanas pasalnya ada usulan warga yang berbeda pendapat, namun keputusan akhir dalam Musdes itu masyarakat bersepakat menolak perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia. (RED)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 5480464897315102839

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item