Hasil Musdes, Masyarakat Garahan Menolak Perpanjangan HGB PT Nankai


MEMOPOS.co.id,Jember - Pemerintahan Desa Garahan, Kecamatan Silo Jember kamis, (14/08/2025) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia. Acara tersebut dihadiri Forkopimcam Silo, Kepala Desa Garahan, Komisi A DPRD Jember, BPN, BPD, tokoh masyarakat sementara dari pihak PT Nankai sendiri tak satupun yang hadir.
Kepala Desa Garahan Homaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan musdes ini dilaksanakan untuk bermusyawarah mengenai perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nankai Indonesia karena masa berlakunya akan habis pada tanggal 20 bulan 6 tahun 2026.Puluhan tokoh masyarakat Garahan mengikuti Musdes Tentang Perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia
"Kami berharap hasil keputusan nanti benar-benar berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat Garahan karena obyek PT Nankai sendiri berada di Desa Garahan. Untuk itu sebelum keputusan diambil alangkah baiknya menyimak apa yang akan disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jember dan dari pihak BPN, "ungkapnya.
PT Nankai Indonesia ini masuk ke Desa Garahan tahun 2023 kemudian bersilaturahmi kepada Pemdes Garahan dan menyampaikan akan berinvestasi. Kemudian kami bersepakat berkomitmen bersama namun komitmen tersebut tidak dituangkan dalam berita acara hanya komitmen lisan.
Lebih jauh Homaidi mengatakan, pada saat itu pihak management PT Nankai menyampaikan akan berinvestasi dan memajukan Desa Garahan. Karena tujuannya baik maka kami pemdes Garahan juga berkomitmen memberikan kemudahan administrasi dan semua yang di butuhkan tanpa menarik biaya sepeserpun.
"Namun seiring perjalanan waktu PT Nankai ini tidak komitmen, banyak warga Garahan saat melamar kerja tidak diterima. Kami tidak mempengaruhi, semua hasil keputusan Musdes ini nanti yang menentukan apakah perpanjangan HGB PT Nankai dilanjutkan atau tidak, "pungkasnya.
Sementara Komisi A DPRD Jember Hj Holil menegaskan, apapun hasil keputusan dalam Musdes ini itu yang terbaik., " Kami selaku wakil rakyat akan mengawal kepentingan rakyat namun jangan sampai menabrak aturan atau regulasi yang ada, "terangnya.
Sementara dalam Musdes tersebut sempat membuat suasana memanas pasalnya ada usulan warga yang berbeda pendapat, namun keputusan akhir dalam Musdes itu masyarakat bersepakat menolak perpanjangan HGB PT Nankai Indonesia. (RED)



