MKKS SMP Negeri Minta Perlindungan Hukum Agar Guru Tidak Ada Keraguan Saat Mendidik Siswa


MEMOPOS.co.id,Jember - Kehadiran aturan hukum untuk melindungi guru saat menjalankan tugas sangat dibutuhkan, agar tidak ada keraguan, tanpa perlindungan hukum maka guru akan mudah menjadi korban laporan hukum.
Itulah salah satu harapan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, kepada pemimpin baru Jember Muhammad Fawait dan Joko Santoso periode tahun 2025-2030.Bahkan MKKS mendukung program kerja mereka.
Hal itu dikatakan oleh Moh Rokhim, Ketua MKKS SMP Negeri ketika di wawancarai Memo Pos, setelah mengikuti prosesi perjalanan bupati dan wakil.bupati baru Jember menuju pendopo, Senin (3/3-2025).
"Selama ini guru kesulitan melangkah ketika mengajar di kelas, salah sedikit guru dilaporkan ke ranah hukum.Tentu aturan hukum mendesak diberlakukan,"ucap pria kelahiran Lamongan.
Rokhim sendiri selama ini menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Balung itu meminta kepada pemimpin Jember hasil Pilkada 2024, agar tenaga kependidikan non ASN di sekolah negeri perlu perhatian serius.
"Selain itu, pengisian kekurangan tenaga guru dianggap tidak merata.Sarana prasarana pendidikan perlu ditingkatkan, baik itu jumlah atau kwalitas.Walau selama ini sudah dilakukan perbaikan sekolah."imbuh dia.
Bahkan menurut Plt Kepala SMP 1 Jember itu, renovasi masih belum sebanding dengan jumlah sekolah rusak dan belum sama sekali mendapatkan sentuhan perbaikan.Untuk itu, program renovasi perlu ditingkatkan.
Kebijakan guru juga ikut libur seperti siswa saat bulan suci ramadan, sangat menguntungkan guru.Mereka bisa melaksanakan ibadah ramadan di rumah, berkumpul bersama keluarga.
Perlu diketahui, saat Gus Fawait bupati Jember dan Joko Santoso wakil bupati Jember menuju pendopo, semua kepala sekolah SMP negeri berjumlah 90 orang ikut dalam acara itu.
"Mereka membawa kendaraan sendiri, menuju titik kumpul SMP Negeri 1 Jember.SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 11 ikut mengisi acara drumband dan marching band," pungkas Rokhim, mantan kepala SMP Negeri 3 Silo dan SMP Negeri 2 Rambipuji. (*)
Reporter: Winardyasto HariKirono