Bawaslu Jember Sebut Tangani Puluhan Dugaan Pelanggaran Saat Media Gathering
Bawaslu Jember mengadakan media gathering di Hotel Fortuna Grande, Senin (30/12-2024), dihadiri puluhan orang wartawan
MEMOPOS.co,id,Jember - Sebelum mengakhiri tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, mengadakan Media Gathering, Senin siang, (30/12-2024) bertempat di Hotel Fortuna Grande Jember.
Bawaslu sengaja mengundang wartawan cetak, online dan elektronik seperti dari PWI, AJI, IJTKI dan FWLM, wartawan di luar organisasi profesi, serta Panwascam dari semua kecamatan di Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Jember memaparkan, Pilkada telah berlangsung aman dan lancar.Saat pemilu ditemukan 42 dugaan pelanggaran pemilu dan 1 dugaan pidana pemilu.
Hal tersebut dikatakan Devy Aulia Rahim, salah seorang pejabat Bawaslu Jember, ketika memberikan uraian dihadapan peserta gathering tentang refleksi pengawasan pilihan serentak.
Devi melanjutkan uraian, dari keseluruhan 42 berkas dan telah diterima oleh Bawaslu Jember 40 merupakan laporan warga.Sedangkan 2 kasus merupakan temuan dari Panwascam.
Menurut perempuan itu, semua berkas diterima oleh Bawaslu Jember dan telah melalui kajian, tercatat ada 33 kasus pengaduan memenuhi ketentuan formil dan material sehingga bisa diregistrasi.
Sedangkan 9 berkas tidak memenuhi ketentuan dan tidak bisa diregistrasi.Adapun 8 berkas dugaan kode etik.4 maladministrasi, serta 21 kasus dugaan pidana pemilu.
"Perlu diketahui dari 21 kasus tersebut, 11 kasus terbukti ada unsur pelanggaran pemilihan.Tercatat, 8 kasus pelanggaran pemilihan, 3 kasus pelanggaran peraturan dan undang-undang lain."ucap Devi.
Acara gathering bersama insan pers tersebut terlihat menarik, karena Bawaslu Jember mengundang Cristo Sumurung Tua Sagala sebagai narasumber dari akademisi Universitas Jember.
"Pada kesempatan ini saya ingin membahas pemilu dari tinjauan negara hukum demokratis, negara kita tercinta ini adalah negara hukum berdasarkan kedaulatan rakyat."terang Cristo.
Dosen fakultas hukum dan mantan anggota staf Bawaslu di luar Jawa itu menuturkan, berdasarkan pandangan demokrasi, tugas rakyat akan terus berlanjut walau proses pemilu sendiri sudah rampung.
Cristo menambahkan, pemilu bertujuan memilih pemimpin dan wakil rakyat, tujuan dari pemilu.Partisipasi rakyat ikut dilibatkan, manakala mereka membuat aturan, regulasi dan undang-undang.(*)
Reporter:Winardyasto HariKirono