Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah Pokir DPRD Jawa Timur Tanpa Dihadiri Gus Fawait
Gus Fawait Paslon 02 tidak hadir saat diperiksa sama KPK terkait korupsi dana hibah
MEMOPOS.co,id,Jember - Semua anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, dipanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diperiksa secara bergiliran terkait pengembangan dari perkara korupsi dana hibah, total senilai Rp1,8 triliun per tahun.
Dengan meminjam tempat di kantor BPKP, pemeriksaan oleh KPK dilakukan.Perwakilan Jawa Timur dimulai sejak Senin, 11 November 2024. Salah satu jadi sorotan adalah mantan politikus Gerindra, Muhammad Fawait
Cabup 02 di Pilkada Jember tahun 2024, itu tidak datang alias mangkir.Fawait enggan diperiksa pada jadwal telah ditentukan oleh KPK. Dia mangkir dengan alasan berhalangan hadir di pemeriksaan KPK, Selasa, 12 November.
"Saksi (MF) minta penjadwalan ulang," ucap Tessa Mahardika Sugiharto, Juru Bicara KPK, seperti dilansir metrotvnews.com pada Rabu, 13 November 2024 hari ini.Perlu diketahui, jatah Pokir Fawait yembus Rp240 miliar.
Tergolong sangat besar dengan belasan kali lipat dibandingkan jatah anggota DPRD Jawa Timur rata-rata cuma sebesarRp30 miliar.Rincian Pokir Fawait yaitu Rp148,3 miliar (2020); senilai Rp.22,1miliar di tahun.(2021).
Sementara itu, senilai Rp34,5 miliar (2022); dan senilai Rp37,5 miliar (2023).Penyidik KPK bakal menyusun ulang jadwal pemeriksaan Fawait.KPK mengabarkannya nanti pada saatnya dan berharap tidak mangkir lagi.
Dibagian lain, Asep Guntut, Direktur Penyidikan KPK, sebelumnya pernah menyebut potensi kerugian dari korupsi dana hibah DPRD Jatim mencapai angka triliunan rupiah. Sebab, tiap tahun alokas Rp1-2 triliun.
Anggaran triliunan itu atas usul anggota fewan kemudian dibagi-bagi kepada sekitar 14.000 kelompok masyarakat (Pokmas).Terungkap secara jelas ada tindak penyimpangan saat operasi tangkap tangan (OTT).
Terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Modus korupsi berupa ijon proyek.Yaitu, diantara oknum-oknum anggota Dewan meminta fee proyek sekitar 20-40 persen.
Sebagaimana terbongkar usai Sahat tertangkap.Selain politisi Golkar itu, hasil pengembangan oleh KPK menjerat 21 orang tersangka.Kedepan sangat dimungkinkan akan terus menambah jumlah tersangka. (*)
Reporter:Winardyasto HariKirono