Kabar Terbaru Kini Gus Fawait Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah DPRD Jawa Timur
KPK serius menangani kasus korupsi melibatkan seluruh mantan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, termasuk Gus Fawait Paslon 02 calon bupati Jember di Pilkada 2024 ini
MEMOPOS.co.id,Jember - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diacungi jempol, kini lembaga rasuah itu memeriksa seluruh anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
KPK menangani kasus korupsi hibah anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) bernilai Rp1,8 triliun.Pemeriksaan secara maraton memanggil mereka satu per satu.
Termasuk memeriksa para mantan legislator DPRD Jawa Timur dan sekarang menjadi calon bupati Jember (cabup) 02 Muhammad Fawait, tak lain adalah kader Partai Gerindra.
Fawait diperiksa bersama belasan orang lain, di hari Selasa, 12 November 2024 kemarin.KPK meminjam tempat di kantor BPKP Jawa Timur untuk memeriksa mereka.
"Memang benar bahwa pemeriksaan itu berada di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Tessa Mahardhika, juru bicara KPK.Hal itu, sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Sebagai informasi, KPK mengembangkan penyidikan usai menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Sebab, dikorupsi merupakan uang hibah usulan DPRD Jawa Timur. Fawait merupakan salah satu dari pengusul Pokir nilai anggaran mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Rincian, mulai dari tahun 2020 senilai Rp148,3 miliar; 2021 senilai Rp22,1 miliar; 2022 senilai Rp34,5 miliar; dan 2023 senilai Rp37,5 miliar.Sejauh ini, KPK menetapkan 21 orang tersangka.
Terdiri atas mantan anggota DPRD, penyelenggara negara, dan warga berkaitan dengan Pokmas.Sahatj Tua Simanjuntak paling awal terjerat dan telah dijatuhi vonis 9 tahun penjara. (*)
Reporter: Winardyasto HariKirono