Kelanjutan Kasus Penjualan Tanah Milk PTPN X Belum Ada Titik Terang

Jumadi Made (kanan), saat melalukan jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Teratai, Kaliwates, Jember, terkait kasus penjualan tanah PTPN X

MEMOPOS.co.id,Jember - Kendati semua saksi terkait kasus penjualan tanah milik PTPN X telah menjalani pemeriksaan, namun hingga kini kasus itu belum tuntas dan publik Jember menungggu kelanjutan kasus tersebut.

Saksi tersebut antara lain, camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk direksi PTPN X, padahal laporan itu dibuat tahun 2019 lalu.Bahkan, saksi terakhir diperiksa bulan Juli tahun 2023.

Hal itu dikatakan Jumadi Made saat mengadakan acara pertemuan bersama awak media, bertempat di sebuah kafe di Jalan Teratai, Kaliwates, Jember, Rabu siang kemarin (1/10-2024).

"Kami Relawan Jumadi Made mengawal terus kasus penjualan aset berupa tanah milik PTPN X di Mumbulsari, bahkan minta kejelasan langsung dari Kejati Jawa Timur namun jawaban belum memuaskan."kata dia.

Lebih lanjut pria berdomisili di Kecamatan Ajung itu menambahkan, malahan pihak Kejati Jatim meminta dia kembali berkirim surat disertai data-data lengkap ke lembaga tersebut.

"Permintaan Kejati Jatim tentu kami sanggupi, kami kirim surat resmi disertai data lengkap.Bila dua minggu tidak ada hasil maka kami akan berangkat ke Jakarta ke Kejaksaan Agung." imbuh Jumadi.

Pria memakai baju batik saat jumpa pers itu menambahkan, keberangkatan ke Jakarta tak lain dan tak bukan cuma ingin mengetahui kenapa tidak ada kelanjutan dari Kejati Jatim terkait kasus korupsi itu?.

"Akibat ulah oknum menjual tanah milik PTPN X, warga jadi korban karena telah terkadung membeli tanah itu.Lebih celaka lagi, warga tidak bisa mensertifikatkan tanah karena tanah itu milik PTP." terang dia.(*)


Reporter:Winardyasto HariKirono

Related

Headline 1850914561537241690

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Selamat Dan Sukses Untuk DPRD Kabupaten Blora

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item