KPAI: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Komitmen Polri Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

MEMOPOS.co.id,Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengucapkan selamat atas terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Menurutnya, institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman sesuai dengan harapan masyarakat.

"KPAI menyampaikan ucapan selamat dan beserta ini menjadi tonggak dan momentum bersama untuk memberikan keadilan, memberikan rasa perlindungan, memberikan rasa dilayaninya publik oleh Polri," kata Ai Maryati, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut kata Ai Maryati, bahwa dibentuknya Dittipid PPA-PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai direktur adalah komitmen Polri bersama dengan masyarakat menentang dan melawan segala kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Acap kali perempuan dan anak juga menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang.

"Dari Direktorat PPA-PPO ini ingin berkomitmen kita semua menentang, melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan antar wilayah, bahkan antar negara," ujarnya.

Selain itu KPAI juga memberikan masukan untuk Dittipid PPA-PPO ini berperan maksimal, bekerja secara efektif untuk mengungkap kejahatan siber.yang berkaitan perempuan dan anak. "Selamat bekerja, KPAI siap berkolaborasi," tandasnya.


(Harun)

Related

Metropolis 111679145041653059

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item