Perekat Pestisida Bikinan Mahasiswa KKN Manfaatkan Limbah Migor Hindari Pencemaran Lingkungan
MEMOPOS.co.id,Jember - Selama ini limbah minyak goreng (migor) dibuang begitu saja sehingga mengotori lingkungan, karena dianggap tidak berguna dan tidak bisa dimanfatkan lagi.
Hal tersebut terbantahkan, di tangan mahasiswa KKN Universitas Jember Membangun Desa, justru limbah migor bisa dijadikan perekat pestisida atau jadam.
Inovasi itu dilakukan oleh Mahasiswa KKN-UMD di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.gagasan ini dimunculkan awal Agustus ini.
Menurut pengakuan Ignasius Nathaniel, Kordinator Desa (Kordes) KKN, Desa Kajar mengatakan, program kerja mereka disesuaikan latarbelakang desa.
"Desa Kajar ini unggul di bidang usaha pertanian serta memiliki potensi UMKM produksi kerupuk, karena itu mahasiswa memadukan potensi itu."ucap Nathan.
Perekat pestisida berbahan limbah migor itu untuk menghindarkan Desa Kajar dari pencemaran lingkungan dan hal ini juga diterapkan di negara maju sekalipun.
"Korea Selatan telah lama melakukan hal serupa, limbah migor di proses menjadi perekat pestisida.Sehingga, melekat erat di tanaman dan terhindar hama."imbuh dia.
Cara ini kata Nathan, sangat sederhana.Ketika pestisida lekat di tanaman pertanian, praktis bakal mengurangi pemakaian pestisida berlebihan.
Nathan juga memaparkan, perekat bikinan mahasiswa KKN ini, memiliki kwalitas tidak kalah bila dibandingkan produk beredar di pasaran.
Selain itu, perekat berbahan limbah migor ini bisa dibuat sendiri oleh petani, mereka para petani sangat diuntungkan karena bisa menghemat isi dompet.
Ketika tanaman pertanian menggunakan perekat ini maka dijamin pestisida tidak akan luntur saat musim hujan, karena memberi lapisan lilin alami.
Sementara itu, Firman, Sekretaris Desa (Sekdes) Kajar memberikan acungan jempol hasil temuan mahasiswa itu.Ia menganggap, hal itu inovasi terbaru.
" Perekat pestisida dari limbah migor ini merupakan inovasi baru, karena selama ini belum ada di Desa Kajar dan akan diterapkan oleh petani."terang Firman.(*)
Reporter: Winardyasto HariKirono.