Rujak Legendaris Jelbuk Pertahankan Rasa Selama 32 Tahun
MEMOPOS.co.id,Jember - Di Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember terdapat warung rujak legendaris, warung itu pertama kali ada tahun 1992 atau 32 tahun.Pelanggan warung ini, dari beragam usia dan beragam profesim
Warung itu terbilang sangat sederhana namun ramai pengunjung, mengingat lokasi warung berada di pinggir jalan Jember-Bondowoso dan cukup murah tidak menguras isi dompet.
Pemilik warung rujak tersebut tak lain adalah Bu Jayus, janda tanpa anak berusia 70 tahun.Meski tak muda lagi, namun perempuan itu masih tampak cekatan membuat rujak pesanan pembeli.
"Dulu jualan rujak dibantu sama suami.Semenjak tiga tahun lalu, di warung sendirian karena suami meninggal.'ucap Bu Jayus kepada Memo Pos, Selasa (11/6).
Dengan sisa umur dimiliki, Bu Jayus masih setia menekuni profesi sebagai penjual rujak.Dari awal berjualan, hingga kini rasa rujak itu tetap tidak berubah.
"Pelanggan tidak saja dari Kabupaten Jember ada pula dari Asembagus, Kabupaten Situbondo datang berkali-kali dan itu telah puluhan tahun kemari."imbuh dia.
Warung itu tidak saja menjual rujak lontong, namun Bu Jayus juga menjual tahu lontong.Ada dua petis digunakan oleh perempuan tersebut, petis Madura dan petis Gresik.
"Mereka para pembeli bebas memilih, pakai petis Madura atau petis Gresik dan sama-sama enak.Warung ini buka setiap hari mulai pukul 10.00 hingga Pukul 21.00 WIB.
Bu Jayus masih ingat betul kali pertama warung itu berdiri, harga rujak lontong dan tahu lontong dibandrol harga Rp.2.000 per porsi dan kini per porsi Rp.8.000.
Wanita itu mengaku sengaja tidak mencampuri rujak pakai cingur, hal itu otomatis akan menaikan harga rujak dan takut pembeli warung tersebut sepi.
Hadi Utomo, salah seorang pembeli asal Kecamatan Kaliwates dan bekerja sebagai sales, tak terhitung berapa kali singgah di warung Bu Jayus tersebut.
"Ada sekitar sepuluh tahun jadi pelanggan rujak Bu Jayus, terkadang mengajak keluarga kesini.Mereka penasaran, ingin tahu rujak ini." terang Hadi.(*).
Reporter: Winardyasto HariKirono.