Satlantas Polres Lebak Dampingi UPT Samsat Rangkasbitung Dalam Razia Pajak Kendaraan
MEMOPOS.co.id,Lebak - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor Samsat Rangkasbitung mengelar razia pajak kendaraan di Samapai Warunggunung dan di Ciawi Kecamatan Rangkasbitung didampingi oleh Kepolisian Polres Lebak (satlantas) sejumlah kendaraan roda 4 maupun roda 2 di razia oleh petugas, puluhan pemilik kendaraan bermotor terjaring razia, Selasa (28/05/2024).
Iptu Deni Kanit lantas polres Lebak menyampaikan, "Ya hari ini satlantas Polres bersama jajaran mendampingi UPT Samsat Rangkasbitung dalam giat razia pajak kendaraan kami dari kepolisian hanya mendampingi petugas pajak saja sosialisasi terkait pajak kendaraan kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan," ucap Deni
"Pembayaran pajak kendaraan bisa langsung di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah atau bisa langsung ke kantor Samsat Rangkasbitung," jelasnya.
"Ia juga menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan pemerintah terkait pajak dan lalulintas sehingga masyarakat nyaman dalam berkendaraan dan harus berhati-hati di jalan raya pemotor harus pakai helm bawa surat-surat kendaraan baik roda dua dan empat, juga memiliki SIM," imbaunya.
Hal senada disampaikan Imam Ahmad petugas pajak UPT Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak saat di konfirmasi para awak media menyampaikan, "Ya hari kita sudah melakukan razia pajak kendaraan bermotor tadi pagi di Samapai Kecamatan Warunggunung dan sore hari di ini kampung Tanjong," ucap Imam
Lebih lanjut dijelaskan Imam Ahmad kegiatan ini kami bersama dengan pihak kepolisan Polres Lebak dalam hal ini Satlantas yang mendampingi kami melaksanakan razia pajak kendaraan.
"Hari ini yang terjaring kurang lebih 50 kendaraan bagi pemilik kendaraan yang mau bayar pajak bisa langsung disini sudah disiapkan dan bagi yang belum bisa kami berikan surat penyataan agar pihak pemilik kendaraan segera membayar pajak kendaraannya," paparnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah tentang pajak kendaraan dan lalulintas," tutupnya