Perhutani Banyuwangi Selatan Berikan Bantuan TJSL Kepada Dua Kelompok Warga Pemangku Hutan

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Wajah pengurus Yayasan Al Ghozzal, Desa Kajarharjo dan Pokmas Anugerah, Desa Kalibaru Kulon, tampak sumringah. Ya, kedua kelompok masyarakat pemangku hutan di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Perhutani Banyuwangi Selatan Kembali Amankan Kayu Jati Ilegal Logging
Polisi di Banyuwangi Gerebek Penampungan Kayu Jati Ilegal, 4 Orang Ditahan
Pelaku Pembacokan Dua Petugas Perhutani Banyuwangi Selatan Masih Buron
Proses serah terima dilakukan langsung oleh Administratur (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, kepada masing-masing ketua lembaga pada Kamis (26/10/2023).
“Kami berharap dana bantuan TJSL ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pemangku hutan. Dan kerjasama serta sinergi Perhutani bersama masyarakat bisa terjalin lebih baik lagi,”Tandas Wahyu, sapaan akrab Wahyu Dwi Hadmojo.
Untuk diketahui, bantuan dana TJSL yang diterima masing-masing lembaga sebesar Rp50 juta. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan prasarana pendidikan dan pavingisasi jalan.
“Konsep dari program bantuan TJSL ini Bottom Up. Dimana masyarakat yang mengajukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”Paparnya.
Kepada pengurus kedua lembaga, Wahyu juga berharap terus sinergi dan menjaga hubungan baik. Serta meminta kerjasama dan dukungan dalam menjada kondusifitas.
“Termasuk dukungan dalam menjaga kemanan, agar hutan tetap terjaga dan tetap lestari, masyarakat juga sejahtera,”Ungkap Wahyu.
Ketua Yayasan Al Ghozzal, Muhammad Mawardi, menyapaikan rasa terimakasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Menurutnya, dana bantuan TJSL sangat berarti untuk pembangunan dan pengembangan prasarana pendidikan berupa ruang kelas.
“Saya berharap kerjasama ini bisa terus berkelanjutan dan saya secara pribadi akan turut berperan serta dalam menjaga kelestarian hutan,”Tambahnya.
Pernyataan senada juga dilontarkan Ketua Pokmas Anugerah, Mohammad Amin. Program bantuan TJSL dipastikan akan memberi sumbangsih dalam peningkatan insfrastuktur di Desa Kalibaru Kulon.
“Akan kami gunakan untuk pembangunan pavigisasi jalan,”Jelasnya.
Dalam proses serah terima, ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, didampingi seluruh jajaran. Sedang kedua lembaga didampingi oleh masing-masing kepala desa. Yakni Kepala Desa (Kades) Kajarharjo, Tineke Eka Wayan dan Kades Kalibaru Kulon, Risano Muhammad Sholeh.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, yang telah memberikan bantuan dana TJSL. Ini akan sangat berarti bagi pembangunan desa kami,” Ucapnya.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah kegiatan yang merupakan komitmen dan bakti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum. Tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan. Dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan. Kegiatan TJSL berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-1/MBU/03/2023, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat serta memenuhi kebutuhan masyarakat. (Im)