Sebanyak 51 Desa Di Banyuwangi Laksanakan Pilkades Serentak,Balon Kades 218 Orang Siap Ramaikan Pesta Demokrasi

Ahmad Faisol Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Sebanyak 218 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (kades) dalam Pilkades serentak yang digelar di 51 desa di Kabupaten Banyuwangi.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi Ahmad Faisol menjelaskan, berkas-berkas para bakal calon kades itu tengah diteliti oleh Panitia Pilkades di masing-masing desa.

"Tanggal 18 Agustus akan diumumkan oleh desa calon-calon yang memenuhi syarat untuk menjadi calon kades," Papar Faisol, Rabu (16/8/2023).

Dari 51 desa yang menggelar Pilkades, kata Faisol, 9 di antaranya didaftari oleh lebih dari lima bakal calon kades. Merujuk pada aturan yang ada, jumlah maksimal calon kades dibatasi hanya 5 orang.

Menurut Faisol, panitia pilkades akan menggelar seleksi penyaringan untuk desa yang jumlah bakal calon kadesnya melebihi batas. Seleksi itu untuk menentukan bakal calon kades yang dianggap layak.

Proses penilaian itu bakal didasarkan oleh empat klasifikasi. Yakni tingkat pendidikan, pengalaman, usia, dan ujian tulis.

Untuk pendidikan, bakal calon kades yang memiliki ijazah paling tinggi akan mendapat skor tertinggi. Sementara untuk pengalaman, bakal calon kades yang memiliki latar belakang pengalaman di pemerintahan atau lembaga lain bakal diprioritaskan.

"Kalau untuk usia, ada penilaian yang telah ditentukan sebelumnya,"Tambah Faisol.

Terakhir, nilai dari ujian tulis juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lolos tidaknya bakal calon kades. Ujian tulis ini akan digelar dengan metode (Computer Assisted Test).

"Banyak yang salah paham kalau nilainya ujian tulis tinggi berarti dia lolos. Padahal ada empat kriteria yang semua nanti nilainya diakumulasi," Jelasnya.

Untuk saat ini, menurut Faisol, tak ada desa yang bakal calon kadesnya cuma seorang. Namun tak menutup kemungkinan, hal tersebut bisa terjadi apabila ada bakal calon kades yang tak lolos verifikasi berkas.

"Apabila ada desa yang calon kadesnya kurang dari dua, panitia akan menggelar perpanjangan masa pendaftaran pada 20 Agustus hingga 8 September mendatang," Ungkap Faisol.

Sekadar informasi, pilkades serentak tahun ini akan digelar di 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan di Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan anggaran senilai Rp 6,684 miliar untuk pelaksanaannya.

Data UUD PMD Banyuwangi menunjukkan, jumlah pemilih terbanyak pada pilkades serentak tahun ini ada di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Di desa itu, jumlah pemilih mencapai 15.485 orang.

Sementara desa dengan jumlah pemilih tersedikit ada di Desa Gumuk, Kecamatan Licin sebanyak 1.902 orang.

Secara total, jumlah pemilih di 51 desa yang menggelar pilkades sebanyak 309.503 orang.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 8211673822959833576

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item