Eksekusi Lahan Rumah Milik Hadi Suparmanto Oleh PN Banyuwangi Disayangkan Tomy Bangsawan SH

Nampak polisi dari Polresta Banyuwangi sedang kawal eksekusi di rumah Hadi Suparmanto

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Eksekusi lahan rumah milik Hadi Suparmanto (52) di Dusun Silirsari RT 4/RW 1,Desa Kesilir,Kecamatan Siliragung merupakan cacat hukum.

Rumah yang berdiri diatas lahan tanah dengan luas 830 M2 dan lahan tanah luas 771M2 dua obyek yang menjadi sasaran eksekusi adalah harta benda milik korban yaitu Hadi Suparmanto yang didapatkan korban dengan susah payah saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hal ini disampaikan R Tommy Bangsawan SH selaku kuasa hukum Hadi Suparmanto,pihaknya bersama Polresta Banyuwangi masih bekerja melakukan penyelidikan atas persoalan tersebut.

Dan faktanya penyidik Polresta Banyuwangi unit Harda terus menerus bekerja melakukan penyelidikan tentang kasus yang menimpa Hadi Suparmanto alias Jalil dan tetap dilakukan pro aktif oleh penyidik.Tapi mengapa kok tiba - tiba ada tragedi eksekusi dari PN?ini patut kita pertanyakan,"Tandas Tomy Rabu,(9/8/2023)

Pengacara muda yang berkantor di jalan Ngagel Rejo 1b/27 - 23 Surabaya tersebut sudah melaporkan perihal dugaan pemalsuan tanda tangan,pada tanggal 3/5/2022 lalu di Polresta Banyuwangi.Karena terkesan dibekukan hingga mengundang pihaknya mengancam segera melapor ke Propam Polda Jatim,Mentri Polhukam,dan ke Presiden RI.

Tommy Bangsawan SH juga menerangkan,kami melaporkan dalam perkara ini sudah satu tahun tidak ada perkembangan,eronisnya lagi,keterangan penyidik berkas sudah hilang.Sudah jelas dan terang benderang bila ketidak profisionalnya penyidik telah melanggar UU nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,"Ungkap Tommy.

Menurut Tommy,atas tragedi dan digantungnya laporan pemalsuan tanda tangan hingga berujung dirampasnya lahan rumah milik klien kami Hadi Suparmanto warga Dusun Silirsari RT 04/RW 01 Desa Kesilir,Kecamatan Siliragung ini saya pastikan ada konspirasi besar yang dilakukan KSP Mulus.Terus terang saya selaku warga masyarakat merasa prihatin kasus yang dihadapi klien kami, yang sarat penuh rekayasa,"Tegasnya.

Tommy menyayangkan,kami bagian dari penegak hukum yang pasti persoalan ini tetap berlanjut,perdata eksekusi PN sudah dianggap selesai tapi,perkara pidana tetap kami kawal hingga klien kami Hadi Suparmanto mendapatkan pengayoman hukum yang layak dan adil sebagai korban kejahatan mafia tanah,"Jelas Tomy mengakhiri wawancaranya dengan MEMOPOS.(Im)

Related

Headline 1718265582589465821

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item