Tujuh Orang Diperiksa Kejari Banyuwangi Terkait Potongan Bansos Di Rejoagung

Keterangan foto: Mardiyono kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Banyuwangi

MEMOPOS.co.id, Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan dari warga Rejoagung, Kecamatan Srono, terkait dugaan potongan Bantuan Sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam hasil sementara penyelidikan, tujuh orang saksi termasuk pelapor telah diperiksa oleh Kejari Banyuwangi.

 "Sudah ada tujuh orang saksi termasuk pelapor yang telah kita lakukan pemeriksaan," Papar Kajari Banyuwangi, Suhardjono, melalui Kasi Intelijen, Mardiyono, pada Selasa (13/6/2023).

Mardiyono menjelaskan bahwa proses penanganan perkara terkait dugaan pengambilalihan sebagian hak warga miskin sedang dilakukan. Kejari Banyuwangi masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terkait dugaan potongan Bansos di Rejoagung.

"Masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih mencari alat bukti maupun barang bukti," Tambah Mardiyono.

Kejaksaan Negeri Banyuwangi terus berupaya mengungkap polemik terkait Bansos di Rejoagung. Warga miskin yang seharusnya menerima uang tunai dari program BPNT dan PKH mendapati sebagian uangnya diberikan dalam bentuk beras.

Selain itu, penyaluran Bansos BPNT dan PKH selama tiga bulan yang seharusnya senilai Rp600 ribu dalam bentuk tunai, hanya disalurkan sebesar Rp250 ribu. Sisanya, yaitu Rp350 ribu, diberikan dalam bentuk beras kemasan 25 kilogram.

"Kita akan segera memanggil semua pihak yang terlibat," Tandas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banyuwangi menerima laporan dari warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, terkait penyaluran bantuan pemerintah kepada warga penerima manfaat Bansos BPNT dan PKH.

Kebijakan penyaluran Bansos yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan warga penerima manfaat. Selain itu, harga beras yang disalurkan dianggap terlalu mahal. Kekecewaan mencapai puncaknya ketika warga menggeruduk Kantor Desa Rejoagung, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8922866167336396263

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item