Menelisik Jejak Reseller Sekaligus Produsen Kosmetik Palsu Di Kradenan Memiliki Aset Milyaran Rupiah

Yudica Faralea Elvana (Tersangka Merk/Brand)kosmetik

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Setelah berhasil membongkar kedok produsen sekaligus reseller kosmetik palsu,tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Banyuwangi juga menemukan sebanyak 8000 piece sebagai barang bukti (bb) dirumah pelaku.

Wanita berhijab warga asal Dusun Krajan,RT 002/RW 00,Desa Kradenan,Kecamatan Purwoharjo ini tergolong ibu muda yang cukup berani dalam mengembangkan bisnisnya.Sebagai seorang reseller kosmetik sangat disayangkan saking beraninya hingga nekat memproduksi kosmetiknya milik orang lain yakni AK pengusaha asal Bogor Jawa Barat.

Tersangka Yudica Faralea Elvana (24) digelandang Polresta Banyuwangi dan langsung ditahan lantaran dengan sengaja telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik palsu yang tidak memenuhi beberapa hal seperti standar, keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki izin edar.

Dari pengungkapan tersebut Polresta Banyuwangi menyita ribuan barang bukti kosmetik palsu.Dan dalam modus operandinya tersangka memalsukan merek SHEBY yang telah resmi dan punya izin edar milik AK korban Bogor Jawa Barat.

Tersangka ibu muda berhijab tersebut melakukan usaha ini sudah cukup lama,hingga memiliki aset milyaran rupiah 3 rumah dengan bangunan lumayan mewah dan mobil yang setiap hari dipergunakan untuk menipu konsumen juga tergolong kendaraan mewah.

Hasil infestigasi MEMOPOS saat infestigasi menemui beberapa sumber terpercaya menjelaskan diketahui tersangka hanya bisnis kosmetik online,dan suaminya bekerja di perusahaan Pertamina.Namun,hebatnya Fara biasa dipanggil banyak memiliki aset milyaran rupiah berupa tiga rumah dan mobil mewah.

Akibat perbuatannya Fara di jerat dan melanggar tindak pidana merek dan tindak pidana kesehatan, Pasal yang disangkakan.Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Disamping hukuman menantinya,Fara juga akan dilaporkan ke polisi oleh korban lain.Atas kejadian ini dihimbau terhadap warga masyarakat khususnya kaum wanita agar hati - hati bila membeli produk kosmetik   merk SHEBY.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 3228762199191588668

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item