Hasil Verifikasi KPU Sebanyak 17 Bacaleg Yang Memenuhi Syarat Maju Pileg Di Banyuwangi

Keterangan foto : Pengumuman Verifikasi KPU Bacaleg Banyuwangi


MEMOPOS.co.id Banyuwangi - Kedisiplinan bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Banyuwangi melengkapi dokumen persyaratan administrasi ternyata memprihatinkan. Dari 778 bacaleg yang mendaftar di KPU Banyuwangi, hanya 17 bacaleg yang memenuhi syarat maju pemilu legeslatif (pileg).Sisanya, masih belum melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan. 

Meski belum memenuhi syarat, ratusan bacaleg ini masih bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka diberikan batas waktu perbaikan selama dua minggu, mulai 26 Juni-9 Juli 2023. 

"Banyaknya bacaleg yang belum memenuhi syarat ini hasil verifikasi kami selama pendaftaran dari 18 parpol,"Ungkap Devisi Teknis KPU Banyuwangi Ari Mustofa usai pengumuman Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg DPRD, Sabtu (24/6/2023) siang. 

Kekurangan berkas administrasi ini bentuknya beragam. Mulai paling ringan hingga yang terberat. Kekurangan paling ringan adalah banyak bacaleg yang tidak mencentang formulir dokumen di sistem informasi calon (silon). Ada juga yang namanya tidak sesuai dengan yang tertera di KTP. 

"Misalnya, tidak dilengkapi dengan penyebutan gelar akademik. Padahal, dalam KTP disebutkan gelar. Ini yang paling banyak ditemukan," Tandas Ari. 

Kesalahan lainnya, banyak bacaleg yang belum melakukan legalisir ijazah. Sedangkan kesalahan paling berat adalah dokumen yang diunggah di silon tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. 

"Kami menemukan yang seharusnya dokumen kesehatan, tapi yang diunggah adalah foto pemain bola. Ada juga hanya tulisan masih dalam proses,"Tambahnya.

Yang paling parah, menurut Ari, ditemukan juga bacaleg ganda. Artinya, terdaftar dalam parpol berbeda. Ada juga, PNS, Kades, TNI dan perangkat desa yang belum melampirkan surat pengunduran diri. 

"Mereka yang kurang syarat administrasi ini kami nyatakan belum memenuhi syarat dan harus segera diperbaiki,"Uraianya. 

Jika dalam batas waktu yang ditentukan para bacaleg ini belum melakukan perbaikan, mereka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Risikonya, para politisi ini tidak bisa melenggang maju pileg. 

"Kami meminta ke seluruh parpol untuk segera melakukan perbaikan. Jangan sampai dinyatakan tidak lolos yang akan mengurangi jumlah bacalegnya,"Pungkas A8ri.(Im)

Related

Headline 1995816178822213088

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item