Tiga Bocah Di Wongsorejo Ditangkap Polisi Karena Lempari Bus Wisatawan Dengan Batu

Batu Untuk Melempari Bus Wisata Sebagai Barang Bukti Ditunjukan Petugas

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Tiga bocah di bawah umur ditangkap polisi karena melempari tiga unit bus dan satu mobil travel di jalan utama Situbondo-Banyuwangi, tepatnya di dekat SPBU Alas Rejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Ketiga bocah itu adalah  AP (15), MF (16) dan MNM (15). Mereka kini menyandang status anak yang berhadapan dengan hukum dan menjalani wajib lapor.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa menjelaskan, kasus pelemparan batu itu terjadi pada Senin (1/5/2023).

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga bocah tersebut pada Minggu (7/5/2023).

Berdasarkan laporan polisi, ketiganya telah merencanakan pelemparan terhadap kendaraan tersebut. Hal itu terbukti dari telah disiapkannya batu-batu yang dipakai untuk melempari kendaraan.

"Mereka awalnya bertemu di sebuah warung bakso yang tak jauh dari lokasi pelemparan. Salah satu dari mereka telah membawa batu yang diwadahi keresek," Paparnya.

Setelah berkumpul, tiga bocah tersebut bersama satu anak lainnya yang kini menjadi saksi berangkat ke pinggir jalan. Mereka kemudian melempari bus dan mobil travel yang melintas dengan batu yang dibawa.

Bus yang menjadi sasaran pelemparan adalah yang melintas dari arah selatan menuju utara, atau dari arah Banyuwangi menuju Situbondo.

"Akibatnya kendaraan yang dilempari mengalami kaca pecah," Tambahnya.

Saat pelemparan itu, salah satu bus berhenti di lokasi. Bocah-bocah itu pun melarikan diri.

Menurut Deddy, tak ada korban jiwa dari kasus pelemparan batu itu.

Pelemparan tersebut, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh kemarahan para bocah. Mereka emosi, karena sebelumnya banyak bus yang melintas secara ugal-ugalan di jalur tersebut.

Bahkan, sempat terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat tertabrak bus.

Atas kejadian itu, kepolisian setempat menghimbau agar warga tak bertindak yang melanggar hukum.

Pihaknya, tambah Deddy, meminta seluruh pihak untuk mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik dan bijak.(Im)

Related

Hukum Kriminal 3335863874552897776

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item