Polsek Balaraja Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Tawuran Antar Pelajar

Sumber : Humas Polres Tangerang

Reporter : Harun Suprihat

MEMOPOS.co.id,Tangerang - Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mendalami peristiwa tawuran pelajar di Jalan Raya Serang tepatnya Km 30, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Minggu (14/05/2023) dini hari.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan dari peristiwa tersebut mengakibatkan 5 orang luka.

"Tawuran pelajar itu mengakibatkan 5 orang mengalami luka-luka," kata Yudha Hermawan pada Senin (15/05).

Yudha menambahkan, korban mengalami luka robek  pada bagian perut dan luka robek pada bagian lengan sebelah kanan. Ada juga korban yang luka bacok pada bagian kepala belakang.

"Korban langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Balaraja," ucap Yudha, Senin (15/05/2023).

Yudha kemudian menjelaskan kronologis peristiwa berdasarkan keterangan saksi.

"Awal kejadian adalah saat 2 kelompok berandalan bermotor yakni kelompok Brother Gaul dan kelompok Sobat Ambyar berjanjian untuk melakukan tawuran, kemudian kelompok Brother Gaul yang berjumlah sekitar 30 orang menggunakan 20 unit sepeda motor berangkat dengan membawa senjata tajam. Kelompok itu sempat berputar-putar di sekitaran Ciruas, Kabupaten Serang. Setelah itu, kelompok Brother Gaul menuju tempat kejadian perkara," ucap Yudha.

"Pada saat di TKP, kelompok Brother Gaul berpapasan dengan kelompok Sobat Ambyar dan langsung menyerang," terang Yudha.

Akibat peristiwa itu, beberapa orang kemudian terkena sabetan senjata tajam. Korban sempat mendatangi klinik terdekat. Namun klinik tidak dapat memberikan pertolongan medis dan menganjurkan korban untuk ke rumah sakit.

"Pada saat itulah, petugas kepolisian datang, membawa korban ke rumah sakit dan melakukan penanganan perkara," tuturnya.

Yudha mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Atas kejadian itu, polisi melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, satu busur anak panah, satu bilah celurit, dan satu bilah pedang," tutur Yudha.

"Kami selidiki dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran," tutup Yudha.

Related

Hukum Kriminal 8093557431319429587

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item