Pembayaran Pajak Lewat Aplikasi OVO Mudahkan Pengguna Bayar Pajak

Oleh :
Mahdarizky Muhammad Nurisnain
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
MEMOPOS.co.id,Sidoarjo - PT Visionet Internasional atau yang dikenal dengan OVO terus mendukung eletroniktifikasi transaksi pemerintahan baik daerah maupun pusat demi memudahkan pendapatan pajak dan non pajak negara.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menuturkan, hal yang mendorongnya untuk memperluas cakupan bisnisnya ini karena adanya perubahan ekonomi yang kini mengarah ke arah digital.
"Tren itu juga sedang bergulir ke publik. Pada saat orang membayar pajak, itu juga sekarang orang sudah menggunakan handphone. Makanya di OVO kami mendukung elektronifikasi pembayaran pemerintah daerah dan pusat," tuturnya dalam acara Inovasi E-Money: Kanal Efektif untuk Perluasan
Akses & Dorong Penerimaan Negara, JCC Hall B, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Selain itu, menurutnya dengan melakukan transaksi lewat dompet digital ini juga bisa menambah pendapatan negara non-bank. Sebagai informasi, dari data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan uang elektronik selalu tumbuh 100% setiap tahunnya. Tahun lalu, pertumbuhan transaksi uang elektronik bahkan mencapai Rp 400 triliun.
Untuk diketahui, saat ini OVO memudahkan pengguna dalam melakukan pembayaran pajak di antaranya PDAM, BPJS Kesehatan, PBB, PPh, PPN, PLN, Retribusi, E-SAMSAT, SIM, STNK, KUA, E-Tilang, Paspor dan Beacuka