KPU Banyuwangi Tutup Pendaftaran Bacaleg,Satu Parpol Dipastikan Tak Ikut Pileg 2024

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Satu partai politik (parpol) akan absen dalam Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hal itu karena parpol tersebut, yakni Partai Garuda, tak mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
Saat proses pendaftaran, KPU Banyuwangi mengembalikan berkas ke partai karena tak lengkap.
Hingga batas akhir pendaftaran, Partai Garuda tak kunjung mendaftarkan bacaleg-nya.
"Karena hingga batas waktu yang ditentukan, (Partai Garuda) tidak mengajukan bacaleg. Sehingga tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif tahun 2024," Ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Senin (15/5/2023).
Sementara 17 partai politik peserta pemilu lainnya telah mendaftarkan bacaleg-nya untuk berkontestasi memperebutkan kursi anggota dewan di DPRD Banyuwangi.
Partai-partai tersebut telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Banyuwangi selama masa pendaftaran, 1-14 Mei 2023.
Pada proses pendaftaran bacaleg, KPU Banyuwangi sempat mengembalikan berkas yang diserahkan oleh beberapa partai politik karena belum lengkap.
Meskipun kemudian, pengurus partai tersebut segera memperbaiki berkas hingga akhirnya pengajuan bacaleg-nya dinyatakan lengkap dan diterima.
Hal tersebut dialami oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Untuk Partai Gelora, proses verifikasi berkas yang diajukan bahkan berlangsung hingga menit-menit akhir.
Itu terjadi karena KPU Banyuwangi harus mengecek berkas yang diajukan Partai Gelora secara manual.
"Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476, apabila ada parpol yang memberikan pengajuan bacaleg tidak melalui aplikasi Silon, itu ada keterangannya," Papar Dwi.
Setelah berkas dinyatakan sesuai, KPU Banyuwangi pun menerima pendaftaran Partai Gelora.
Partai itu kini masih punya pekerjaan rumah untuk mengunggah berkas data bacaleg pada aplikasi Silon dalam kurun 2x24 jam.
Dengan demikian, partai-partai yang akan mengikuti pemilu legislatif di Kabupaten Banyuwangi adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKS.
Kemudian PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.(Im)