Edarkan Ganja, Warga Cihara diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Sumber : Humas Polres Lebak

Reporter : Harun Suprihat

MEMOPOS.co.id,Lebar - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis Ganja di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku WW (40) Warga Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 11 (sebelas) bungkus kertas warna coklat yang berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat brutto:59.3 gram, 1 (satu) buah tas selempang warna orange, 2 (dua) bungkus kertas warna coklat berukuran sedang yang berisikan  narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat brutto: 60.9 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merek REALME warna biru.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.IK., MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham , S.Pd  mengatakan, 

"Ya, benar jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis Ganja di daerah hukum Polres Lebak," ujar Malik, Rabu (19/04/2023).

"Pelaku WW (40) Warga Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak berhasil diamankan berikut barang buktinya diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada (12/4/2023) pukul 06.00 wib di kampung Batu Jajar Rt 002 Rw 001 Desa 

Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak," ungkapnya 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, barang bukti tersebut didapat dari seseorang melalui akun media sosial Instagram, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran ke pelaku pemilik akun medsos tersebut," terang Malik.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) dalam bentuk 

bukan tanaman pelaku di pidana paling singkat 5 Tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tegasnya.

"Mari bersama kita berantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop narkoba," tukas Malik.

Related

Hukum Kriminal 2037607093172061968

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item