Polres Sukabumi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Sumber:Humas Polres Sukabumi

Reporter:Mail

MEMOPOS.co.id,Sukabumi - Komitmen Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang akan segera mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya dalam rilis akhirnya beberapa waktu yang lalu, akhirnya dapat dibuktikan.

Satuan Reskrim Polres Sukabumi menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam buatan tahun 2021 dengan nomor polisi F 4798 TAC kepada perwakilan keluarga pemilik dari kendaraan malam tadi, Kamis (02/03) di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kendaraan sepeda motor yang diserahkan tersebut berdasarkan surat kepemilikan kendaraan atau BPKB nya atas nama saudari Riah Tarbiyah yang beralamat di Kampung Babakan Cirumput RT 001/007 Desa Bojong Sawah Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi.

" Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya ini, sebagai wujud nyata komitmen Kapolres Sukabumi dalam membantu masyarakat," ujar Iptu Aah kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Jumat (03/02).

Diketahui keberadaan sepeda motor yang diserahkan kepada perwakilan pemilik, dilaporkan telah hilang akibat dicuri pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, dirumah korban.

" Untuk penyerahan kendaraan gratis tidak ada pungutan biaya," tegasnya lagi.

Menurutnya, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan terutama sepeda motor, silahkan menghubungi petugas Satuan Reskrim dengan membawa surat bukti kepemilikan yang sah.

Related

Hukum Krimina 4574466895190622912

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item