Polisi Tangkap Bapak Dan Anak Cabuli Remaja Di Banyuwangi

Ilustrasi Kekerasan Seksual

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Polresta Banyuwangi menetapkan seorang pemuda berinisial AR (22) sebagai tersangka pencabulan terhadap remaja 17 tahun. AR (22) merupakan anak kandung dari S (60), yang juga turut ditangkap karena menncabuli korban yang merupakan cucunya.

"Kami sudah melakukan serangkaian penyidikan, kita sudah tetapkan AR sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat, Jumat pagi (23/2/2023).

Hidayat menyebutkan, tersangka dengan korban ini mempunyai hubungan saudara yakni paman dan keponakan.Korban selama ini menumpang tinggal di rumah keluarga tersangka.Selama tinggal di rumah itu, korban bekerja menjaga toko atau warung yang dimiliki keluarga tersangka.

Tersangka berinisial AR dikenakan pasal berlapis. Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. Selanjutnya pasal 6 huruf b jo pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan seksual.

"Pasal 81 Ayat (2) ini karena dia (AR) seharusnya sebagai orang yang melindungi malah menodai korban," bebernya.

Sementara ayahnya berinisial S (60) juga masih didalami polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kami masih lakukan serangkaian penyelidikan, masih kami lakukan pendalaman dan jika cukup bukti kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah EN (17) melapor ke Polresta Banyuwangi, pada 15 Februari 2022 lalu. Dari cerita kuasa hukum korban, EN mengalami depresi setelah mendapat perlakuan kurang ajar dari kakeknya yakni S (60). Sejak 2022, S kerap berbuat cabul terhadap korban.

Korban tidak betah, tetapi karena butuh tempat tinggal dia hanya bisa pasrah. Puncaknya terjadi pada 3 Februari 2022 kemarin. EN diperkosa oleh AR (22) yang tak lain adalah anak S.

Kasus ini pun terbongkar. Tersangka resmi ditahan. Sementara EN didampingi ahli masih menjalani trauma healing.(Im)

Related

Hukum Kriminal 1053312903051434203

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item