Pemusnahan 5kg Ganja dan 33.65gram Sabu di Polresta Mataram NTB

Tampak Barang Bukti Dimusnahkan

MEMOPOS.co.id,Mataram - Polresta Mataram memusnahkan barang bukti sebanyak 5 kilogram  narkotika jenis ganja dan juga 33,65gram narkotika jenis sabu yang di saksikan langsung oleh pemilik barang,BNN dan juga awak media yang dilaksanakan pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolres Kombespol Mustofa bersama Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama melakukan pemusnahan dengan cara membakar barang bukti  menggunakan bahan bakar minyak yang telah disiapkan.

Pemusnahan ganja kering tersebut dilakukan aparat kepolisian secara terbuka di halaman Mako Polresta Mataram.

Sekaligus, lanjutnya, pemusnahan dilakukan berbarengan dengan barang bukti narkoba hasil sitaan lain yakni jenis sabu sebanyak 33,64gram dari ke 5 tersangka yang telah diamankan.

“Barang bukti tersebut didapat dari 6 orang tersangka yang ditangkap bulan kemarin, satu diantaranya tersangka S yang memiliki barang bukti sebanyak 5 kilogram ganja kering,” kata dia, untuk barang bukti sabu telah dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan detergen.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan tranparasi agar semua bisa dapat menyaksikan bahwasanya barang yang telah kami amankan sudah di musnahkan dengan seksama,"ucap Kapolres

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 112,pasal  132 dan pasal  114 ayat 2  Undang-undang Narkotika.

(Grc) 

Related

Headline 7225317647952166613

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item