Acara Musrenbang Camat Todanan Enggan Diwawancarai Jurnalis

Camat Saat Di Wawancarai Awak Media

MEMOPOS.co.id,Blora -Bermaksut konfirmasi terkait RKPD tahun 2024 di acara Musrenbang Karyono Camat Todanan,Kabupaten Blora menolak kehadiran jurnalis.alasanya tidak mau ketemu sama sang pencari berita karena tidak kenal.

Padahal dengan etika dan sopan kehadiran wartawan tidak lain untuk melengkapi bahan berita.Namun sangat disayangkan pejabat publik tersebut yaitu Camat enggan dan terkesan elergi.

Padahal dengan tegas pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Parahnya, camat dengan nada kasar membentak dan mengusir wartawan dengan perkataan kasar Senen,(20/2/2023).(Ardy/Yan)

Related

Headline 457961859856029726

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item