Dua Oknum Kontraktor Diduga Gelapkan Dana Renovasi Rumah

Bukti Laporan

MEMOPOS.co.id,Jember - Nasib kurang beruntung dialami Dwi Hertiningsih warga jalan Raden Patah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates ketika hendak merenovasi rumahnya yang lain di jalan Jawa Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari tak kedampaian. 

Dana puluhan juta rupiah yang sudah diserahkan kepada dua oknum kontraktor kini tak jelas, renovasi rumahpun hanya dikerjakan kurang lebih 20% dari yang sudah disetorkan sebesar Rp 94.600.000 (sembilan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah). 

Kuasa Hukum korban, Ihya Ulumiddin, SH kepada media mengungkapkan bahwa diri ya ditunjjuk untuk mendampingi proses pelaporn dugaan penggelapan dana renovasi rumah yang dilakukan dua oknum kontraktor tersebut. 

"Sebenarnya bu Wiwin sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Jember pada Jum'at tanggal 25 November 2022 dengn no   LP-B/426/XI/2022/SPKT.SATRESKIM/POLRES JEMBER/POLDA JATIM, " ujarnya. 

Masih kata Udik sapaan akrabnya, pelapor juga sudah  dilakukan pemeriksaan diruangan Tipiter. 

"Korban sebenarnya sudah beruapaya aktif menghubungi kedua kontraktor tersebut namun malah nihil hasilnya," katanya. 

Malahan lanjut Udik, ada toko bangunan yang dijadikan tempat transaksi abal-abal oleh salah satu Terlapor. 

"Padahal faktanya tidak ada transaksi material bangunan ditoko tersebut didaerah Mimbulus dan pemilik toko bangunan siap untuk dijadikan saksi karena memang tidak mengenal dan tidak ad transaksi secara nyata olah salah satu Terlapor tersebut," jelasnya. 

Tak hanya kerugian secara materiil saja, pihak korban masih kata Udik saat ini menyewa rumah d daerah Tegal Besar yang membutuhkan dana tidak sedikit belum lagi pernah d komplain dan didemo warga sekitar rumahnya karen amaterial yang menghalangi jalan disekitar rumahnya yang direnovasi. 

"Sebenarnya pihak pelapor atau korban sederhana, minta dana yang sudah disetor kepada kedua Terlapor dikembalikan yakni Rp 72 juta, kasus tak akan berlanjut, namun karena kedua Terlapor yang tak kooperatif ya terpaksa jalur hukum yang ditempuh," Bebernya. 

Udik berharap pihak kepolisian khususnya pnyidik yang memeriksa kasus ini agar tetap fokus dan tidak jalan ditempat, saksi siap dihadirkan. 

"Sekali lagi saya sampaikan ini bukan pencemaran nama baik lho ya faktanya seperti apa yang ada. Ada korban ada kerugian. Dan saya yakin atensi Kapolri Jendral Sigit untuk petugas kepolisian yang bertugas dibawah u tuk memproses setiap pelaporan yang masuk hingga tuntas demi nama baik kepolisian yang sempat "Terkoyak" Atas tiga kasus besar korps Bhayangkara saat ini, Kita tetap dukung kepolisian menjadi lebih baik,"pungkasnya.

(Redaksi) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 1396849513921374369

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item