Polsek Mayang Ringkus Pelaku Pencurian

Pelaku Saat Di Tangkap Polisi

MEMOPOS.com,Jember - Unit Reskrim Polsek Mayang Polres Jember berhasil menangkap 1 dari 2 orang pelaku pencurian di kantor pengolahan kayu sengon di desa sumber kajayan Kecamatan Mayang,Kabupaten Jember, rabu 30 November 2022,sekira jam 00.30 wib. 

Kedua pelaku masing-masing berinisial SL (31) dan SP(DPO) keduanya merupakan warga Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang.

Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution SH membenarkan perihal penangkapan tersebut,“satu dari 2 orang pelaku pencurian genset,speaker aktif,layar monitor komputer,printer dan kipas angin, serta kabel Gulung. disebuah gudang berhasil kita tangkap, saat ini tengah dalam penyidikan dan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya”, ujar AKP Bejul Nasution SH. 

Penangkapan berawal ketika pihak UD Mugiharjo melaporkan kejadian pencurian di dalam kantor ke Polsek Mayang, pada hari rabu(30/10), setelah pihaknya melihat banyaknya barang yang hilang. 

Kemudian unit Reskrim Polsek Mayang melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku SL sempat menawarkan satu layar komputer, dan Petugas melakukan penyamaran akan membeli barang tersebut,selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap tersangka SL

Dari pengakuan SL diperoleh pelaku lainnya SP yang merupakan bagian dari pencurian tersebut. Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Mayang langsung mendatangi rumah SP, Namun saat itu tidak ada di rumah nya.dan Petugas menggeledah rumahnya di ketemukan Barang Bukti hasil Pencurian Di gudang pengolahan kayu sengon.

(Beny) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 3275128553999156803

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item